Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Koto Tengah Bantah Isu Rangkap Jabatan, M Tegaskan Bukan Perangkat Desa

Sungai Penuh, wartasatu.info – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan rangkap jabatan perangkat desa dan pengurus partai politik, Kepala Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Tansrilana, akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Tansrilana membantah bahwa pria berinisial M merupakan perangkat desa di wilayah yang dipimpinnya. Ia menegaskan, M bukan bagian dari struktur aparatur Desa Koto Tengah, baik sebagai Kepala Urusan (Kaur) maupun jabatan lainnya.

“Perlu kami luruskan, M bukan staf ataupun perangkat desa di Koto Tengah. Tidak pernah yang bersangkutan menjabat sebagai Kaur di desa kami,” tegas Tansrilana saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta agar informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi negatif terhadap pemerintahan desa.

M Akui Pengurus Partai, Bantah Rangkap Jabatan

Di sisi lain, M yang dikonfirmasi terpisah juga memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya memang menjabat sebagai Ketua/Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kecamatan Pesisir Bukit.

Namun, M dengan tegas membantah bahwa dirinya merangkap sebagai perangkat desa sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

“Benar, saya Ketua PK Golkar Kecamatan Pesisir Bukit. Tapi saya bukan Kaur atau perangkat desa di Koto Tengah,” ujarnya.

Menurutnya, informasi yang menyebut dirinya sebagai perangkat desa adalah tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

Perlu Verifikasi Berimbang

Dengan adanya klarifikasi dari kedua pihak, informasi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut kini menjadi terang bahwa status M sebagai perangkat desa masih dipersoalkan dan tidak diakui oleh pemerintah desa setempat.

Posting Komentar

0 Komentar