Ticker

6/recent/ticker-posts

10 Pejabat Eselon II dari Kumun Debai Mencuat, Wako Alfin Dinilai Hadapi Tekanan Politik

Sungai Penuh, wartasatu.info — Isu pergeseran dan pengisian pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencuat. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mendapat desakan dari tim pendukungnya untuk menempatkan hingga sepuluh pejabat Eselon II yang berasal dari wilayah Kecamatan Kumun Debai, kampung halaman sang wali kota.

Informasi ini memicu beragam spekulasi di kalangan birokrasi dan publik. Isu tersebut mencuat di tengah rencana penyusunan ulang jabatan pratama tinggi (Eselon II) yang disebut-sebut akan berlangsung sengit karena banyaknya pejabat yang berpeluang dirotasi maupun dilantik.

Desakan Politik Diduga Menguat

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, terdapat dorongan kuat dari sebagian tim pemenangan agar Wali Kota Alfin memberikan porsi besar kepada pejabat asal Kumun Debai. Dorongan itu bahkan disebut mencapai angka sepuluh orang Eselon II dari total 26 jabatan setingkat tersebut.

Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Wali Kota Alfin maupun BKPSDM terkait kebenaran desakan maupun rencana komposisi pejabat tersebut.

Catatan Penempatan Eselon II di Pemerintahan Sebelumnya

Jika skenario itu benar terjadi, maka Alfin akan menjadi wali kota dengan jumlah paling banyak menempatkan pejabat Eselon II dari daerah asalnya.

Sebagai perbandingan:

  • Wali Kota Asyafri Jaya Bakri (AJB) selama masa jabatannya menempatkan pejabat Eselon II asal Tanah Kampung sebanyak lima orang.
  • Wali Kota Ahmadi Zubir juga hanya menempatkan lima orang pejabat Eselon II dari wilayah Pesisir Bukit, daerah asalnya.

Dengan demikian, apabila Wako Alfin benar menempatkan sepuluh Eselon II dari Kumun Debai, maka jumlah tersebut akan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah pemerintahan Kota Sungai Penuh saat ini.

Publik Bertanya: Apa Motifnya?

Isu yang berkembang ini turut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan alasan di balik kemungkinan dominasi pejabat asal satu kecamatan dalam komposisi Eselon II.

Sejumlah pemerhati pemerintahan menilai, jika rotasi benar mengarah ke komposisi tersebut, maka hal itu berpotensi memunculkan kecemburuan birokrasi, ketidakselarasan dalam tata kelola pemerintahan, hingga persepsi adanya intervensi kelompok tertentu. Apalagi di masa perampingan dan efisiensi, seharusnya tidak ada dominasi penguasaan jabatan, jika benar isu itu, maka  publik menilai tidak sesuai dengan slogan juara oleh pemerintah wali kota Alfin.

Sementara itu, pihak Pemkot Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar kebijakan, mekanisme seleksi, maupun pertimbangan objektif terkait isu ini.

Menunggu Kejelasan dari Wali Kota

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Alfin belum mengeluarkan pernyataan publik. Masyarakat dan kalangan ASN kini menunggu penjelasan resmi untuk meredam spekulasi yang berkembang.


Posting Komentar

0 Komentar