Sungai Penuh, wartasatu.info – Kebijakan pemindahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sungai Penuh ke eks kompleks Kantor Bupati menuai sorotan. Perpindahan tersebut dinilai terkesan dipaksakan, terlebih di tengah kondisi kantor lama di Desa Sumur Gedang yang baru selesai dibangun dan disebut masih sangat layak digunakan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor baru dinilai kurang memadai dari sisi fasilitas dan kelengkapan. Untuk menutupi kekurangan tersebut, sejumlah fasilitas di kantor lama justru dibongkar dan dipindahkan. Padahal, gedung lama berdiri di atas lahan yang luas dengan beberapa bangunan baru yang masih dalam kondisi baik.
Akibat pembongkaran itu, gedung Disdik lama berpotensi terbengkalai dan tidak lagi difungsikan secara optimal. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan mendasar pemindahan ke kantor yang dinilai lebih sempit dan minim fasilitas.
Kepala Bidang Aset Kota Sungai Penuh, Agus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum membuahkan hasil.
Sementara itu, dilansir dari media Portal Buana, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi I, Maswan, menyampaikan keprihatinannya atas pencopotan fasilitas di kantor lama. Ia menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Sangat disayangkan perbuatan oknum Dinas Pendidikan yang telah melakukan perusakan kantor dinas lama. Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak bisa diterima karena telah merusak aset negara,” tegas Maswan.
Maswan mengaku telah melaporkan persoalan ini kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh. Ia meminta agar penanganan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Saya sudah melaporkan hal ini ke Sekda. Jangan sampai masyarakat setempat yang dijadikan kambing hitam. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Kebijakan relokasi kantor ini juga memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, tidak hanya Disdik yang dipindahkan dari wilayah barat kota ke pusat kota, tetapi juga Dinas Pariwisata yang sebelumnya berada di tengah kota justru dipindah ke wilayah Tanah Kampung di ujung timur Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan video yang beredar di masyarakat, terlihat sejumlah fasilitas di kantor lama dibongkar, mulai dari pintu, stop kontak, instalasi lampu hingga perlengkapan lainnya.
Untuk di ketahui, berdasarkan informasi masyarakat desa Sumur Gedang, tanah yang didirikan bangunan untuk kantor Disdik Sungai Penuh itu adalah tanah hibah dari masyarakat setempat guna untuk memajukan pendidikan termasuk untuk kantor Disdik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait alasan relokasi, kondisi kantor baru, maupun status pemanfaatan gedung lama. Publik kini menanti penjelasan terbuka dari Pemerintah Kota Sungai Penuh guna memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.

0 Komentar