Sungai Penuh, wartasatu.info – Polemik kasus pembongkaran bollard di ruas jalan depan Gedung Nasional terus menjadi sorotan publik. Berbagai persepsi pun bermunculan, mulai dari anggapan bahwa Partai Golkar tidak memberikan pendampingan, hingga kritik terhadap sikap Fraksi Golkar di DPRD Sungai Penuh yang dinilai kurang memberikan pembelaan. Selain itu, isu terkait pemberian SP2 kepada Fahruddin turut menjadi bahan perbincangan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sungai Penuh, H. Arlis Kasim, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartasatu.info. Ia menegaskan bahwa Partai Golkar tidak tinggal diam ketika kadernya menghadapi persoalan hukum.
Menurut H. Arlis Kasim, sejak kasus pembongkaran bollard dilaporkan ke pihak kepolisian, Ketua DPD Partai Golkar Sungai Penuh, Fikar Azami, telah mengambil langkah awal dengan menawarkan pendampingan hukum kepada Fahruddin. Namun, tawaran tersebut belum diambil oleh yang bersangkutan.
“Sejak awal kasus ini bergulir, Ketua DPD Golkar, Fikar Azami, langsung mengarahkan agar diberikan pendampingan hukum kepada saudara Fahruddin. Namun saat itu beliau menyampaikan belum perlu, karena merasa masih dapat menghadapinya sendiri,” ujar H. Arlis Kasim.
Ia menambahkan, meskipun belum ada pendampingan hukum secara formal, dukungan moril dari Partai Golkar tetap diberikan kepada Fahruddin dan keluarganya.
“Mungkin publik tidak seluruhnya mengetahui, tetapi komunikasi dan dukungan moril itu tetap kami lakukan. Hal ini juga bisa dikonfirmasi kepada pihak keluarga beliau,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Arlis Kasim juga meluruskan informasi terkait Surat Peringatan (SP2) yang sempat dikaitkan dengan kasus bollard. Ia menegaskan bahwa SP2 tersebut tidak berhubungan dengan perkara pembongkaran bollard, melainkan terkait pernyataan Fahruddin yang dinilai kurang tepat saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) pembongkaran atap Pasar Beringin Jaya.
“Perlu kami tegaskan, SP2 yang diberikan Partai Golkar bukan terkait kasus bollard, melainkan persoalan ucapan saat sidak di Pasar Beringin Jaya. Jadi, dua hal tersebut berbeda konteks,” jelasnya.
Di sisi lain, H. Arlis Kasim menekankan bahwa Partai Golkar tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.
“Kami tentu prihatin atas kondisi yang dialami saudara Fahruddin. Namun, proses hukum tetap harus dihormati karena itu merupakan ranah penegak hukum. Pada prinsipnya, Golkar tetap hadir dan tidak meninggalkan kadernya,” tutup H. Arlis Kasim.

0 Komentar