Kerinci, wartasatu.info – Menyikapi informasi viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir sebesar Rp15.000 di Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap, Kepolisian Resor (Polres) Kerinci langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi dan penertiban di lapangan, Senin (23/03/2026).
Langkah sigap tersebut dipimpin langsung oleh Padal Pam, IPDA Perdata Ginting, S.H., bersama personel yang terlibat dalam Operasi Pengamanan Objek Wisata, di antaranya AIPDA Ronizar Syahputra, Briptu Joti Putra Wijaya, Briptu Habil Khoiri, serta anggota Sat Lantas Polres Kerinci.
Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci melalui IPDA Perdata Ginting menegaskan bahwa hasil klarifikasi terhadap koordinator parkir, Supratman (61), menunjukkan tarif resmi parkir kendaraan roda empat (R4) di kawasan tersebut hanya sebesar Rp5.000.
“Terkait informasi viral tarif parkir Rp15.000 yang terjadi pada Minggu (22/03), diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar petugas resmi. Mulai hari ini, Senin 23 Maret, petugas parkir resmi telah beroperasi penuh dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian,” tegas IPDA Perdata Ginting.
Tidak hanya melakukan klarifikasi, petugas juga langsung memberikan penegasan dan imbauan keras kepada seluruh pengelola dan juru parkir agar mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun. Seluruh pungutan harus sesuai Perda. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas. Ini demi menjaga kenyamanan pengunjung sekaligus menjaga citra pariwisata Kerinci,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang dipimpin Kasat Reskrim juga melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik wisata lainnya, termasuk di Objek Wisata Aroma Peco. Dari hasil pengecekan, tarif tiket masuk masih sesuai dengan ketentuan retribusi daerah, yakni Rp10.000 untuk dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di berbagai objek wisata di Kabupaten Kerinci terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat dan wisatawan yang merasa lebih nyaman dalam berkunjung.
Polres Kerinci juga mengimbau kepada seluruh wisatawan agar tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi pungutan liar atau gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan gerak cepat dan tindakan tegas ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya iklim pariwisata yang bersih, transparan, dan terpercaya di Bumi Sakti Alam Kerinci.

0 Komentar