Ticker

6/recent/ticker-posts

TPS3R Sungai Penuh Mandek, Kinerja Kadis LH Dipertanyakan

Sungai Penuh, wartasatu.info – Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang selama ini digagas untuk membantu mengurai persoalan sampah di Kota Sungai Penuh dinilai belum berjalan optimal. Sejumlah fasilitas TPS3R skala kawasan yang telah dibangun dan dilengkapi peralatan operasional disebut tidak lagi berfungsi maksimal sebagaimana tujuan awal pembentukannya.

Beberapa TPS3R yang sebelumnya pernah beroperasi, di antaranya di Desa Talang Lindung, Kecamatan Sungai Bungkal, serta Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit, kini dilaporkan tidak lagi aktif mengolah sampah masyarakat secara berkelanjutan. Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( Kadis LH) Kota Sungai Penuh dalam menjalankan program pengelolaan sampah berbasis kawasan tersebut.

Padahal, program TPS3R merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sekaligus mendorong pengolahan sampah dari sumbernya melalui konsep reduce, reuse, dan recycle.

Berdasarkan pantauan wartasatu.info di lapangan, sebagian besar sampah rumah tangga masih langsung diangkut menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Renah Kayu Embun tanpa melalui proses pengolahan di TPS3R. Sementara itu, sejumlah fasilitas dan mesin pengolahan yang sebelumnya telah diadakan pemerintah tampak tidak dimanfaatkan secara optimal.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas program yang telah menyerap anggaran miliaran pemerintah tersebut. Sejumlah warga menilai keberadaan TPS3R seharusnya dapat menjadi solusi dalam mengurangi penumpukan sampah di berbagai titik dalam Kota Sungai Penuh.

“Kalau TPS3R berjalan baik, tentu sampah yang masuk ke TPA bisa berkurang. Sekarang masyarakat melihat sampah tetap menumpuk, sementara fasilitas yang sudah dibangun justru terkesan tidak berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan pun mengarah kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedi. Sebagai OPD teknis yang membidangi pengelolaan sampah, Kadis LH dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait kondisi terkini TPS3R, termasuk kendala operasional yang menyebabkan sejumlah fasilitas tersebut tidak berjalan maksimal.

Saat dikonfirmasi wartasatu.info melalui pesan WhatsApp terkait TPS3R skala kawasan yang masih aktif beroperasi, Kepala DLH Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan, meskipun pesan yang dikirim telah berstatus terbaca.

Mandeknya sejumlah TPS3R dinilai menjadi indikator belum optimalnya pengelolaan sampah berbasis kawasan di Kota Sungai Penuh. Padahal, program tersebut sebelumnya diharapkan menjadi salah satu solusi pemerintah daerah untuk mengurangi beban TPA sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Publik kini berharap Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DLH dalam pelaksanaan program TPS3R agar fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran negara tidak berakhir sia-sia dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar