Sungai Penuh, wartasatu.info – Upaya penataan kawasan pasar terus dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Secara bertahap, wajah kota khususnya di sekitar Pasar Tanjung Bajure mulai berubah lebih rapi dan tertib, seiring relokasi dan pengaturan ulang para pedagang.
Di sepanjang Jalan M. Yamin, yang sebelumnya dipadati berbagai jenis pedagang mulai dari sayuran, ikan, ayam hingga daging, kini difokuskan hanya untuk pedagang sayur. Sementara pedagang ayam, daging, dan ikan telah diarahkan menempati lantai dua Pasar Tanjung Bajure.
Tidak hanya itu, pedagang sayur yang sebelumnya berjualan di sekitar SD Negeri 2 serta di sepanjang Jalan Hos Cokroaminoto—yang dikenal sebagai deretan depan toko Pak Dullah—juga telah dipindahkan ke Jalan M. Yamin. Penataan ini merupakan bagian dari langkah awal menuju relokasi yang lebih terstruktur ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sungai Penuh, Jumadil, membenarkan adanya penataan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses ini dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
“Penataan ini sudah kita lakukan secara perlahan. Sosialisasi bahkan telah dimulai sejak bulan Ramadan. Alhamdulillah, para pedagang dapat memahami dan bersedia ditertibkan demi keindahan dan keteraturan Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Menurut Jumadil, keberhasilan penertiban ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara pemerintah dan para pedagang. Pendekatan dialogis menjadi kunci agar proses berjalan tanpa konflik berarti.
“Kami sangat mengapresiasi para pedagang yang telah mendukung kebijakan ini. Tanpa kerja sama yang baik, tentu penataan ini sulit terwujud,” tambahnya.
Di sisi lain, Jumadil juga menjelaskan terkait pengaturan parkir di kawasan tersebut. Ia menegaskan bahwa area parkir hanya diperbolehkan di sisi samping terminal depan Tanjung Bajure, dan itu pun terbatas hanya satu baris.
“Perlu dipahami, parkir tidak diperbolehkan sepanjang Jalan M. Yamin. Yang diizinkan hanya di samping terminal, itu pun satu baris saja, bukan sampai ke depan pasar, parkir itupun di peruntukkan bagi pembeli yang akan belanja naik ke pasar Tanjung Bajure,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya berharap Dinas Perhubungan dapat turut memperkuat penertiban, khususnya terkait parkir liar yang masih berpotensi mengganggu ketertiban di Jalan M. Yamin.
“Kami berharap Dishub bisa membantu menertibkan parkir yang berada di jalan M. Yamin agar penataan yang sudah berjalan ini bisa maksimal dan tidak menimbulkan kesemrawutan baru,” tutup Jumadil.
Dengan sinergi antara pemerintah dan para pedagang, penataan kawasan Pasar Tanjung Bajure diharapkan terus berjalan optimal, sehingga mampu menghadirkan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.

0 Komentar