Sungai Penuh, wartasatu.info – Sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan Jalan M. Yamin, Kota Sungai Penuh, mengeluhkan tingginya beban iuran harian yang harus mereka keluarkan. Di tengah kondisi pendapatan yang tidak menentu, para pedagang mengaku tetap harus membayar berbagai jenis pungutan dengan total mencapai Rp17 ribu per hari.
Keluhan tersebut disampaikan pedagang kepada wartasatu.info di sela sela saat pedagang menghadiri hearing bersama DPRD Kota Sungai Penuh dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Jumat (27/3/2026). Pertemuan itu membahas relokasi pedagang dari kawasan Jalan M. Yamin.
Salah seorang pedagang berinisial EA mengungkapkan, setiap hari dirinya wajib mengeluarkan sejumlah iuran dengan rincian yang beragam. “Kami harus bayar uang keamanan Rp3 ribu, retribusi pedagang ikan dan ayam Rp4 ribu, retribusi sayur Rp2 ribu, parkir Rp3 ribu, kebersihan Rp2 ribu, serta iuran payung Rp5 ribu. Totalnya minimal Rp17 ribu per hari, belum termasuk biaya lapak,” jelasnya.
Menurut EA, beban tersebut terasa berat, terlebih ketika hasil penjualan tidak mencukupi. Ia berharap ada perhatian dari pemerintah agar pungutan yang dinilai tidak jelas dasar hukumnya dapat ditertibkan.
“Kami tidak keberatan membayar retribusi resmi, tapi kalau ada pungutan yang tidak jelas atau berpotensi pungli, kami minta ditertibkan,” tambahnya.
Dengan harapan itu, pemerintah kota sungai penuh di minta untuk menertibkan pungutan pungutan yang berbau pungli, agar pedagang nyaman dalam berjualan.

0 Komentar