Sungai Penuh, wartasatu.info – Sikap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap konfirmasi yang dilakukan media menjadi sorotan. Beberapa pejabat dinilai belum menunjukkan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik sebagai penyelenggara pemerintahan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan mereka dalam mengemban jabatan publik.
Berdasarkan penelusuran wartasatu.info, masih ditemukan sejumlah pejabat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang responsif saat dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan tugas dan kebijakan di instansi yang mereka pimpin.
Beragam sikap ditunjukkan ketika media berupaya melakukan konfirmasi. Ada pejabat yang sulit ditemui, menghindari wawancara, tidak memberikan tanggapan atas pesan singkat yang dikirim melalui WhatsApp, bahkan ada yang diduga memblokir nomor wartawan setelah menerima permintaan konfirmasi.
Selain itu, terdapat pula pejabat yang memilih mengajak "bersilaturahmi" tanpa memberikan jawaban substansial atas pertanyaan yang diajukan terkait persoalan di instansinya. Sikap seperti ini dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Sebagai pejabat publik, setiap kepala OPD maupun pejabat yang diberi amanah memimpin suatu instansi memiliki tanggung jawab tidak hanya menjalankan program pemerintahan, tetapi juga memberikan penjelasan kepada masyarakat melalui media massa. Konfirmasi dari media merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial dan prinsip akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kurangnya respons terhadap konfirmasi media berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama ketika menyangkut penggunaan anggaran, pelaksanaan program, maupun pelayanan publik. Padahal, klarifikasi dari pejabat yang bersangkutan justru dapat memberikan informasi yang utuh dan mencegah munculnya kesalahpahaman.
Pengamat pemerintahan menilai, keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator profesionalisme seorang pejabat publik. Jabatan yang diemban bukan hanya menuntut kemampuan administratif dan manajerial, tetapi juga kesiapan menghadapi pengawasan publik, termasuk dari kalangan pers yang menjalankan fungsi kontrol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Media pada prinsipnya selalu mengedepankan asas keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada setiap pihak untuk memberikan penjelasan. Karena itu, sikap menghindari konfirmasi atau menutup akses komunikasi bukanlah langkah yang tepat dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Diharapkan Pemerintah Kota Sungai Penuh dapat terus mendorong seluruh pejabatnya untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan media. Dengan demikian, hubungan yang baik antara pemerintah, pers, dan masyarakat dapat terjalin guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

0 Komentar