Ticker

6/recent/ticker-posts

Efisiensi Anggaran, ASN Sungai Penuh Mulai “Kehilangan” Pekerjaan? Pegawai Bertambah, Kegiatan Berkurang

 

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kebijakan efisiensi anggaran diduga mulai berdampak terhadap ritme kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Minimnya kegiatan dan keterbatasan anggaran disebut membuat sebagian pegawai berada dalam situasi serba salah.

Di satu sisi, ASN tetap dituntut hadir dan menjalankan jam kerja sesuai ketentuan. Namun di sisi lain, berkurangnya program dan kegiatan membuat beban pekerjaan pada sejumlah instansi diduga ikut menurun.

Kondisi tersebut bahkan dinilai berpotensi memperburuk budaya kerja. Pegawai yang sejak awal memiliki disiplin kerja rendah dikhawatirkan semakin tidak produktif. Sementara ASN yang memiliki kemauan bekerja pun mengaku terkadang kebingungan mencari pekerjaan yang harus diselesaikan dari pagi hingga sore.

Hal itu diungkapkan salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada media ini. Ia mengaku, persoalan yang terjadi bukan semata-mata karena pegawai tidak memiliki kemauan untuk bekerja.

“Kami bukannya tidak mau kerja. Tapi apa yang harus kami kerjakan dari pagi sampai sore? Anggaran minim, kegiatan berkurang, sementara PPPK dan tenaga paruh waktu juga banyak di kantor,” ungkap ASN yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurutnya, pekerjaan rutin tetap dilaksanakan. Namun setelah tugas selesai, tidak sedikit pegawai hanya menunggu waktu absensi karena tidak ada lagi pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Kalau pekerjaan sudah selesai, ya tinggal menunggu absen. Daripada duduk-duduk di kantor tidak jelas, sebagian memilih mengurus pekerjaan lain di rumah. Di tengah efisiensi ini, pekerjaan dan kegiatan berkurang, sementara jumlah pegawai justru bertambah,” katanya.

Ia juga menyinggung adanya penumpukan pegawai yang diduga terjadi akibat penggabungan sejumlah perangkat daerah, ditambah dengan keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu.

Kondisi tersebut tentunya perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sungai Penuh. Efisiensi anggaran semestinya tidak berujung pada menurunnya produktivitas aparatur ataupun menciptakan ruang bagi pegawai untuk mengabaikan jam kerja.

Di sisi lain, persoalan ini juga tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada ASN. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap analisis jabatan, analisis beban kerja dan distribusi pegawai pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Jangan sampai pada satu instansi terjadi penumpukan pegawai dengan beban kerja minim, sementara instansi lain justru kekurangan sumber daya manusia.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui pejabat terkait mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap beban kerja ASN, serta evaluasi penempatan PPPK dan tenaga paruh waktu.

Efisiensi memang bertujuan menekan belanja dan memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran. Namun, efisiensi anggaran juga harus dibarengi dengan efisiensi tata kelola pegawai. Jika kegiatan berkurang sementara jumlah aparatur terus bertambah, pertanyaannya: sudahkah beban kerja ASN di Kota Sungai Penuh benar-benar dihitung dan dievaluasi?

Posting Komentar

0 Komentar