Sungai Penuh, wartasatu.info – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama mitra kerja guna membahas rencana relokasi lapak pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam di Pasar Tanjung Bajure. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra, serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos., M.H., anggota Komisi II, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan para pedagang. Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas penataan Pasar Tanjung Bajure.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan, terutama mengenai kejelasan lokasi relokasi, kesiapan fasilitas pendukung, serta potensi dampak ekonomi terhadap usaha mereka setelah dipindahkan. Para pedagang berharap pemerintah dapat memastikan lokasi baru benar-benar layak sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik.
Menanggapi hal itu, pihak dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi merupakan bagian dari upaya penataan Pasar Tanjung Bajure agar lebih tertib, bersih, nyaman, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen. Pemerintah juga menyatakan komitmennya untuk menyiapkan lokasi relokasi yang representatif serta memperhatikan kebutuhan para pedagang.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, turut menyoroti masih adanya keluhan pedagang terkait praktik premanisme dan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pasar. Ia meminta pihak terkait mengambil langkah tegas agar praktik tersebut dapat diberantas sehingga tercipta suasana pasar yang aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Komisi II DPRD menegaskan akan terus mengawal seluruh proses relokasi agar berjalan sesuai aturan, transparan, serta tidak merugikan para pedagang. Validasi data pedagang dan komunikasi yang intensif antara pemerintah dengan seluruh pihak terkait dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan relokasi.
"Hearing ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi para pedagang secara langsung. Kami berharap melalui dialog ini dapat dirumuskan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pemerintah maupun pedagang," ujar Wakil Ketua Komisi II.
Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh akan terus memantau pelaksanaan relokasi hingga tuntas, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan pedagang sekaligus mendukung terwujudnya pasar yang lebih tertata, nyaman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

0 Komentar