Ticker

6/recent/ticker-posts

Bantahan Oknum Kabid Muncul di Media Lain, APIP Didesak Segera Panggil Semua Pihak Agar Kasus Terang Benderang

Sungai Penuh, wartasatu.info – Munculnya bantahan dari oknum Kepala Bidang (Kabid) yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan terhadap seorang wanita pemandu lagu di sebuah kafe justru memicu desakan baru. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta segera memanggil seluruh pihak terkait agar fakta sebenarnya dapat terungkap secara terang benderang.

Bantahan tersebut diketahui disampaikan melalui media lain, bukan melalui media yang pertama kali memberitakan kasus tersebut. Kondisi ini menimbulkan polemik tersendiri di kalangan publik, bahkan memunculkan pertanyaan terkait etika penyampaian klarifikasi.

Pengamat hukum, Dr. Kurniadi Aris, SH, MH, MM, CPLA, CCFCS menilai, munculnya bantahan di ruang publik seharusnya menjadi momentum bagi APIP untuk segera bertindak, bukan justru dibiarkan berlarut-larut.

Dengan adanya bantahan, justru semakin menguatkan alasan bagi APIP untuk segera memanggil semua pihak. Baik terduga pelaku, korban, saksi, maupun pihak pengelola tempat. Ini penting agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan menyeluruh menjadi kunci untuk memastikan kebenaran, apalagi kasus ini telah berkembang menjadi konsumsi publik. Tanpa langkah konkret, polemik justru berpotensi semakin melebar.

Di sisi lain, secara kode etik jurnalistik, klarifikasi atau hak jawab seharusnya disampaikan melalui media yang pertama kali memuat pemberitaan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan informasi serta memberikan ruang yang proporsional bagi publik untuk memahami kedua sisi secara utuh.

Diketahui, sebelum berita awal diterbitkan, media yang pertama kali mengangkat kasus tersebut telah melakukan upaya konfirmasi kepada oknum Kabid melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita itu ditayangkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Fakta bahwa bantahan justru muncul di media lain kemudian memunculkan persepsi di tengah masyarakat. Sebagian publik menilai langkah tersebut terkesan menghindari ruang klarifikasi awal, bahkan muncul anggapan bahwa yang bersangkutan mencari “ruang aman” di media berbeda.

Menanggapi hal ini, Dr. Kurniadi menegaskan bahwa polemik di media tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.

“Ini tidak bisa diselesaikan hanya lewat pemberitaan atau bantahan di media. Harus ada proses resmi. APIP harus segera turun tangan, memanggil semua pihak, dan memastikan mana fakta, mana yang tidak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Semakin lama dibiarkan, semakin liar opini yang berkembang. Pemerintah harus hadir untuk memberikan kepastian,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Sungai Penuh maupun APIP terkait langkah lanjutan atas kasus tersebut.

Publik kini menunggu keberanian dan ketegasan APIP untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, dengan memanggil seluruh pihak terkait demi mengungkap kebenaran dan menjaga marwah institusi pemerintah.

Posting Komentar

0 Komentar