Ticker

6/recent/ticker-posts

Wako Alfin Diminta Instruksikan Inspektorat Audit Ulang Dana Desa

Sungai Penuh, Warta Satu — Masyarakat Kota Sungai Penuh mendesak Walikota Alfin untuk segera menginstruksikan Inspektorat melakukan audit ulang terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di seluruh desa dalam wilayah Kota Sungai Penuh.

Desakan ini merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Audit menyeluruh terhadap 64 desa di Kota Sungai Penuh dipandang penting untuk memastikan bahwa dana yang digelontorkan pemerintah benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Audit ulang juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa Dana Desa harus memberikan manfaat nyata dan langsung bagi masyarakat.

Walikota Alfin sebelumnya pernah menyampaikan komitmennya untuk menginstruksikan audit ulang pengelolaan Dana Desa oleh Inspektorat. Masyarakat kini menantikan realisasi dari janji tersebut.

"Ini bukan soal ketidakpercayaan, tapi soal keterbukaan dan tanggung jawab. Kami butuh jaminan bahwa anggaran desa tidak disalahgunakan," ujar Dedi, warga Kecamatan Sungai Penuh.

Permintaan audit ulang ini juga dimaksudkan untuk mencegah potensi penyimpangan dana, yang seringkali terjadi akibat lemahnya pengawasan serta minimnya kapasitas teknis aparat desa dalam pengelolaan anggaran.

Untuk itu, masyarakat juga mendorong Pemerintah Kota Sungai Penuh agar tidak hanya melakukan audit, tetapi juga memperkuat kapasitas aparatur desa melalui pelatihan serta pendampingan teknis yang berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan para kepala desa tidak tersandung persoalan hukum hanya karena ketidaktahuan atau kekurangpahaman dalam aspek administrasi dan keuangan.

“Kalau kepala desa tidak dibekali dengan pemahaman teknis, mereka bisa saja keliru meski tidak berniat korupsi. Pelatihan dan pendampingan itu mutlak diperlukan,” tutur Nina masyarakat lainnya.

Dengan audit ulang dan penguatan kapasitas desa, masyarakat berharap pengelolaan Dana Desa di Kota Sungai Penuh dapat menjadi contoh baik dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Posting Komentar

0 Komentar