Kerinci, wartasatu.info – Polemik keberadaan Villa Bukit Tirai Embun di Kabupaten Kerinci terus bergulir dan memantik perhatian publik. Bangunan usaha wisata yang telah lama beroperasi itu kini menjadi sorotan serius setelah muncul dugaan berdiri di kawasan hutan produksi tanpa legalitas yang jelas.
Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, Lidya Puspita, S.Hut, lokasi Villa Bukit Tirai Embun berada di kawasan hutan produksi. Tidak hanya itu, pihak KPHP juga menyebut bangunan tersebut belum mengantongi izin dari Kementerian Kehutanan.
Persoalan tidak berhenti di situ. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kerinci kawasan tersebut disebut tidak masuk dalam peruntukan pembangunan perumahan maupun villa dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Bagaimana sebuah bangunan usaha dapat berdiri, berkembang, bahkan beroperasi bertahun-tahun di kawasan yang diduga bermasalah secara aturan, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan yang tegas.
Sorotan publik kini mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci di bawah kepemimpinan Bupati Kerinci Monadi. Saat dikonfirmasi wartasatu.info terkait langkah yang akan diambil pemerintah daerah, Bupati Monadi belum memberikan jawaban.
Meski demikian, masyarakat berharap diamnya kepala daerah bukan berarti pembiaran. Publik justru menunggu keberanian dan ketegasan Bupati Monadi untuk mengambil langkah nyata sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap bangunan usaha besar yang diduga bermasalah,” ungkap salah seorang masyarakat Kerinci.
Menurut warga, jika benar bangunan tersebut berdiri di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi, maka pemerintah daerah bersama instansi terkait seharusnya tidak cukup hanya saling menunggu. Penegakan aturan dinilai harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Pihak kehutanan sendiri disebut telah melayangkan surat peringatan kepada manajemen Villa Bukit Tirai Embun agar menghentikan aktivitas operasional sebelum persoalan legalitas diselesaikan. Namun hingga kini, aktivitas di lokasi tersebut dikabarkan masih berjalan seperti biasa.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta keberanian aparat dan pemerintah dalam menindak dugaan pelanggaran yang terjadi.
Publik pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Kerinci tidak hanya bersikap pasif, melainkan segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengusut legalitas bangunan tersebut secara menyeluruh. Transparansi mengenai status izin, kepemilikan, hingga dasar operasional villa dinilai penting agar tidak memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Masyarakat juga berharap Bupati Monadi mampu menunjukkan bahwa pemerintah daerah hadir untuk menegakkan aturan, menjaga kawasan hutan, dan memastikan seluruh investasi maupun usaha di Kabupaten Kerinci berjalan sesuai hukum yang berlaku.

0 Komentar