Sungai Penuh, Warta Satu – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan, Polres Kerinci menggelar razia gabungan pada Sabtu malam (7/6) hingga dini hari. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap tempat karaoke yang beroperasi hingga melewati batas waktu yang diizinkan.
Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara diterjunkan dalam razia tersebut. Apel persiapan dimulai pukul 23.45 WIB di depan rumah dinas Wakapolres Kerinci, dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.
Sasaran Pertama: Karaoke NX 46 Family – Situasi Aman dan Terkendali
Lokasi pertama yang disasar adalah Karaoke NX 46 Family di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Saat tim tiba pukul 01.00 dini hari, ditemukan beberapa pengunjung tengah berkaraoke. Pemeriksaan identitas dilakukan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang terlarang maupun minuman keras. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Sasaran Kedua: Karaoke Fanny – Ditemukan 24 Botol Minuman Keras
Operasi berlanjut ke Karaoke Fanny, tempat hiburan malam yang dikenal cukup ramai. Di lokasi ini, petugas menemukan dua pengunjung tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol soju.
Sebagai tindak lanjut, pemilik usaha dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan untuk proses lebih lanjut.
Operasi Berakhir Pukul 02.00 WIB
Rangkaian kegiatan razia selesai pada pukul 02.00 dini hari tanpa kendala. Polres Kerinci menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk nyata respons terhadap aduan warga serta bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat pada malam hari.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegas Kompol Eko Prasetyo usai patroli.
Penegakan Hukum Sekaligus Edukasi Sosial
Melalui operasi ini, Polres Kerinci berharap dapat meningkatkan kesadaran para pengelola tempat hiburan malam agar mematuhi aturan operasional yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
0 Komentar