Sungai Penuh, Warta Satu – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, memicu reaksi dari sejumlah elemen masyarakat. Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) resmi melaporkan Kepala Desa Pelayang Raya ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Tak hanya kepala desa, laporan yang dilayangkan juga mencakup Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelayang Raya, bahkan Inspektorat Kota Sungai Penuh turut diseret dalam laporan tersebut.
Sebagai bentuk tindak lanjut, gabungan LSM menggelar aksi unjuk rasa. Berdasarkan informasi yang diterima Warta Satu, aksi demonstrasi hari ini, Selasa (10/6/2025), difokuskan di Kantor Inspektorat Kota Sungai Penuh. Sementara aksi di Kejaksaan Negeri dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Joni, Ketua Harian LSM Petisi, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari laporan resmi yang telah mereka ajukan beberapa waktu lalu.
“Setelah kami melaporkan Kepala Desa dan Ketua BPD Pelayang Raya ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, hari ini kami melakukan aksi di Kantor Inspektorat. Untuk aksi di kejaksaan akan menyusul,” ujar Joni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada aparatur desa, tetapi juga menyasar Inspektorat yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan.
0 Komentar