Sungaipenuh, Warta Satu – Setelah Pemerintah Kota Sungaipenuh kembali diizinkan membuang sampah ke TPA Renah Padang Tinggi (RPT) oleh masyarakat Desa Sungai Ning, kini muncul kritik baru terkait pengelolaan tempat pembuangan akhir tersebut.
Tokoh adat Dusun Empih Devanan Munir Datuk Singarapai menyebut Pemkot selama ini hanya menjadikan TPA sebagai tempat buang sampah, tanpa ada edukasi atau kepedulian kepada masyarakat sekitar. Hal ini ia sampaikan dalam pemberitaan media Inbrita.com edisi Minggu, 4 Mei 2025.
“Selama ini pemkot hanya menjadikan TPA tempat pembuangan. Tidak ada edukasi dan tidak ada kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Devanan Munir dalam kutipan media tersebut.
Sementara di kutip dari tayangan berita PBN TV terbitan tanggal 18 November 2022, Pemkot Sungai penuh waktu itu menyalurkan bantuan 2 masjid di Sungai Ning dan 1 mushola. Berdasarkan tanyangan berita tersebut untuk masjid masing masing Rp 25 juta dan untuk mushola. Adapun bantuan untuk masjid Al-Ijtihad Rp 15 juta, masjid Tawakal Rp 25 juta, serta mushola Alhidayah sebesar Rp 15 juta. Dalam penyerahan yang berlangsung di masjid Al-Ijtihad waktu itu, pengurus masjid Buya Sutrisno mengakui adanya bantuan tersebut dari pihak pemkot
Bukan cuma itu, berdasarkan keterangan sumber, pemkot melalui camat Sungai Bungkal juga menyerahkan dana pembinaan untuk pemuda sebesar Rp 15 juta, serta bantuan untuk kelompok kuda kepang sebesar Rp 20 juta
Bantahan juga di sampaikan oleh pihak Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkot Sungaipenuh. Menurut mereka, pihak Ekobang mengatakan tudingan itu tidak sesuai fakta.
"Tidak benar kalau dikatakan TPA hanya jadi tempat buang sampah tanpa edukasi. Pemerintah telah menyalurkan bantuan ke masjid, musala, kegiatan pemuda, dan pengalihan pipa air bersih. Datanya lengkap," jelas perwakilan Ekobang.
Pihak Ekobang menegaskan bahwa Pemkot tetap peduli dan aktif berkontribusi bagi warga Desa Sungai Ning, termasuk dalam pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
Langkah klarifikasi ini diharapkan bisa meredam kesalahpahaman dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
0 Komentar