Sungai Penuh, wartasatu.info – Perubahan nilai desil dalam waktu singkat tanpa adanya pendataan ulang di lapangan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan mekanisme pembaruan data yang digunakan pemerintah dalam menentukan status desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mengetahui konsistensi data tersebut, wartasatu.info melakukan uji sederhana terhadap salah seorang warga dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui pengecekan di Dinas Sosial. Tujuan pengecekan ini bukan untuk meminta agar desil warga diturunkan menjadi desil 2 atau 3, melainkan untuk melihat apakah nilai desil tetap konsisten apabila tidak ada perubahan kondisi sosial ekonomi rumah tangga yang bersangkutan.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pada pekan sebelumnya warga tersebut tercatat berada pada desil 9. Namun, ketika dilakukan pengecekan kembali sekitar sepekan kemudian, nilai desil berubah menjadi desil 8.
Perubahan tersebut, menurut pengakuan warga yang bersangkutan, tidak diikuti dengan kunjungan petugas maupun proses verifikasi terhadap kondisi rumah tangga selama rentang waktu tersebut. Kondisi ekonomi, tempat tinggal, maupun aset yang dimiliki juga disebut tidak mengalami perubahan.
Selain itu, saat data desil ditampilkan, terdapat informasi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Misalnya, warga tersebut tercatat memiliki mobil dan menggunakan dispenser. Padahal, menurut pengakuannya, ia telah bertahun-tahun tidak memiliki mobil dan tidak menggunakan dispenser. Warga pun mempertanyakan akurasi data yang menjadi dasar penentuan desil.
Media ini kemudian meminta penjelasan kepada Dinas Sosial Kota Sungai Penuh mengenai sumber data yang digunakan dalam penentuan desil. Menurut keterangan pihak Dinas Sosial, data tersebut berasal dari data sensus penduduk.
Namun, penjelasan tersebut masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, sensus penduduk tidak dilaksanakan setiap minggu, sementara nilai desil pada contoh kasus di atas berubah hanya dalam kurun waktu sekitar satu pekan tanpa adanya verifikasi lapangan terhadap rumah tangga yang bersangkutan.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah, khususnya instansi yang berwenang mengelola DTSEN, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme perubahan nilai desil, sumber pembaruan data, serta proses verifikasi yang dilakukan. Penjelasan tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami alasan terjadinya perubahan nilai desil dan memiliki kepercayaan terhadap akurasi data yang digunakan sebagai dasar berbagai program bantuan sosial.

0 Komentar