Sungai Penuh, wartasatu.info – Persoalan pembayaran jasa pelayanan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend H.A. Thalib (MHAT) Kota Sungai Penuh menjadi sorotan. Sejumlah karyawan mengaku belum menerima jasa pelayanan selama sembilan bulan.
Informasi tersebut diperoleh wartasatu.info setelah mewawancarai beberapa karyawan RSUD MHAT. Mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini jasa pelayanan yang mereka nantikan belum diterima.
Salah seorang karyawan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan kondisi tersebut.
“Benar, kami dan kawan-kawan belum menerima jasa pelayanan dari RSUD selama sembilan bulan. Kami tidak tahu secara pasti apa penyebabnya. Yang jelas, sampai sekarang pembayaran tersebut belum kami terima,” ungkapnya.
Menurut sumber, para karyawan berharap persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan dari manajemen RSUD MHAT, termasuk mengenai penyebab keterlambatan dan kepastian waktu pembayaran.
“Kami sangat berharap jasa pelayanan ini segera dibayarkan. Kami tetap menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ada kejelasan sehingga kami bisa lebih tenang dan semangat dalam menjalankan pekerjaan,” tambahnya.
Direktur RSUD MHAT Membenarkan
Untuk memastikan informasi tersebut, wartasatu.info mengonfirmasi Direktur RSUD MHAT Kota Sungai Penuh, dr. Rofi, melalui pesan WhatsApp.
Dalam konfirmasinya, dr. Rofi membenarkan bahwa jasa pelayanan belum dibayarkan selama sembilan bulan.
“Benar, jasa pelayanan belum dibayarkan selama sembilan bulan,” kata Rofi.
Ketika ditanya mengenai penyebab pembayaran tersebut belum dilakukan hingga sembilan bulan, Rofi belum memberikan penjelasan secara rinci.
“Banyak,” jawabnya singkat.
Jawaban tersebut belum menjelaskan secara spesifik faktor apa yang menyebabkan pembayaran jasa pelayanan mengalami keterlambatan. Begitu pula mengenai jumlah karyawan yang terdampak, besaran nilai jasa pelayanan yang belum dibayarkan, serta kapan pembayaran akan direalisasikan.
Warga Soroti Kondisi Pembayaran Jasa Pelayanan
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian masyarakat. Salah seorang warga Sungai Penuh, Hendri, mengatakan jika informasi mengenai keterlambatan pembayaran selama sembilan bulan tersebut benar, maka kondisi itu patut menjadi perhatian serius.
“Kalau benar jasa pelayanan belum dibayarkan selama sembilan bulan, menurut saya ini menjadi persoalan serius dan perlu ada penjelasan dari pihak rumah sakit. Apalagi sebelumnya manajemen RSUD yang lama sering dinilai kurang mampu. Kalau sekarang ternyata pembayaran jasa pelayanan juga sampai tertunda selama sembilan bulan, tentu masyarakat bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hendri.
Hendri menilai pihak rumah sakit perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang paling penting ada keterbukaan. Kalau memang ada kendala, jelaskan kendalanya dan kapan akan diselesaikan. Jangan sampai karyawan yang sudah bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat justru harus menunggu tanpa kepastian,” katanya.
Publik Menunggu Penjelasan Lebih Lengkap
Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan selama sembilan bulan, sebagaimana diakui Direktur RSUD MHAT, tentu menimbulkan pertanyaan publik. Terutama mengenai penyebab, mekanisme pembayaran, sumber pembiayaan, jumlah jasa pelayanan yang tertunda, serta langkah manajemen untuk menyelesaikannya.
Namun, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun kesalahan pihak tertentu. Penyebab keterlambatan masih memerlukan penjelasan dan data lebih lengkap dari pihak RSUD MHAT maupun pihak terkait.
Wartasatu.info memberikan ruang kepada manajemen RSUD MHAT dan pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, data, maupun hak jawab atas pemberitaan ini

0 Komentar