Ticker

6/recent/ticker-posts

Kades Pondok Agung Sambut Baik Pengukuhan Penggerak HAM, Indra Jaya: Jadi Nilai Plus bagi Desa Kami

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kepala Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Indra Jaya, menyambut baik pengukuhan 188 Penggerak Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 dari seluruh Indonesia yang dilakukan oleh Mugiyanto. Dalam program tersebut, Desa Pondok Agung ditetapkan sebagai salah satu Desa Binaan Sadar HAM.

Indra Jaya menilai program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat implementasi nilai-nilai HAM hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga penghormatan terhadap hak asasi manusia tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

"Pengukuhan Penggerak HAM merupakan langkah yang sangat strategis. Kami menyambut baik terpilihnya Desa Pondok Agung sebagai salah satu Desa Binaan Sadar HAM di Indonesia. Program ini menjadi nilai plus bagi desa kami karena memperkuat sistem perlindungan HAM dari tingkat desa, sekaligus meningkatkan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kualitas pelayanan publik," ujar Indra Jaya saat diwawancarai awak media, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, setelah lingkungan keluarga, desa merupakan ruang pertama tempat masyarakat berinteraksi dengan negara. Karena itu, penguatan kapasitas aparatur desa serta kehadiran Penggerak HAM menjadi investasi penting untuk memastikan setiap warga memperoleh hak-haknya secara adil dan setara.

Ia menjelaskan bahwa persoalan HAM dapat dijumpai dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi, akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan lainnya.

"Ketika pemerintah desa memahami prinsip-prinsip HAM, penyelesaian berbagai persoalan masyarakat akan lebih berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga," katanya.

Indra Jaya juga berharap Penggerak HAM yang ditugaskan di Desa Pondok Agung, Dewi Yulianti, yang akrab disapa Wilonna, dapat menjadi agen edukasi dan penggerak kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurutnya, keberhasilan Program Desa Sadar HAM tidak hanya diukur dari banyaknya desa yang mengikuti program, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat, berkurangnya praktik diskriminasi, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.

"Kami berharap penguatan budaya HAM di Desa Pondok Agung mampu menciptakan desa yang semakin inklusif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada martabat manusia," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar