Ticker

6/recent/ticker-posts

Deddy: Jangan Sampai Dugaan Penyimpangan Menutupi Perjuangan Menghadirkan Program untuk Petani

Sungai Penuh, Wartasatu.info – Deddy mengingatkan agar polemik terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/P3GAI) tidak mengaburkan tujuan utama program tersebut, yakni meningkatkan kesejahteraan petani melalui perbaikan infrastruktur irigasi dan penguatan kelembagaan petani.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa hadirnya program P3A/P3GAI di daerah merupakan hasil dari proses panjang penyampaian aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan hingga memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Program ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, memperbaiki jaringan irigasi, serta memperkuat peran kelompok petani pengguna air. Tujuan besar program ini harus tetap dipahami oleh masyarakat," ujar Deddy.

Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan program ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan swakelola, maka hal tersebut merupakan ranah pengawasan dan harus menjadi objek evaluasi serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Namun demikian, menurut Deddy, dugaan pelanggaran dalam tahap pelaksanaan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan pihak-pihak yang memperjuangkan agar program tersebut dapat direalisasikan di daerah.

"Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum yang berlaku. Karena itu, semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari pembentukan opini yang dapat menimbulkan kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi," katanya.

Deddy juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Menurutnya, pemberitaan yang berimbang, disertai konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dan pemberian ruang hak jawab, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

"Pengawasan publik sangat penting agar setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan. Namun pengawasan juga harus dilakukan secara objektif dan adil, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan pihak-pihak yang hingga saat ini belum terbukti memiliki keterlibatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy menilai Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh merupakan wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian. Oleh sebab itu, berbagai program yang mendukung pembangunan infrastruktur irigasi dan pemberdayaan petani perlu terus diperjuangkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tanpa menghilangkan apresiasi terhadap upaya menghadirkan program pembangunan ke daerah.

"Yang harus dijaga adalah tujuan utama program, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani. Apabila nantinya ada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Namun perjuangan menghadirkan program ke daerah juga patut dihargai dan tidak seharusnya disamakan dengan dugaan pelanggaran yang masih dalam proses pembuktian," tutup Deddy. – Deddy mengingatkan agar polemik terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A/P3GAI) tidak mengaburkan tujuan utama program tersebut, yakni meningkatkan kesejahteraan petani melalui perbaikan infrastruktur irigasi dan penguatan kelembagaan petani.

Menurutnya, masyarakat perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa hadirnya program P3A/P3GAI di daerah merupakan hasil dari proses panjang penyampaian aspirasi masyarakat yang kemudian diperjuangkan hingga memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

"Program ini pada dasarnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, memperbaiki jaringan irigasi, serta memperkuat peran kelompok petani pengguna air. Tujuan besar program ini harus tetap dipahami oleh masyarakat," ujar Deddy.

Ia menegaskan, apabila dalam pelaksanaan program ditemukan dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan swakelola, maka hal tersebut merupakan ranah pengawasan dan harus menjadi objek evaluasi serta pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Namun demikian, menurut Deddy, dugaan pelanggaran dalam tahap pelaksanaan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan pihak-pihak yang memperjuangkan agar program tersebut dapat direalisasikan di daerah.

"Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui mekanisme pengawasan dan proses hukum yang berlaku. Karena itu, semua pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghindari pembentukan opini yang dapat menimbulkan kesimpulan sebelum ada hasil pemeriksaan resmi," katanya.

Deddy juga menekankan pentingnya peran media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Menurutnya, pemberitaan yang berimbang, disertai konfirmasi kepada seluruh pihak terkait dan pemberian ruang hak jawab, merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.

"Pengawasan publik sangat penting agar setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan. Namun pengawasan juga harus dilakukan secara objektif dan adil, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan pihak-pihak yang hingga saat ini belum terbukti memiliki keterlibatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Deddy menilai Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh merupakan wilayah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian. Oleh sebab itu, berbagai program yang mendukung pembangunan infrastruktur irigasi dan pemberdayaan petani perlu terus diperjuangkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia berharap polemik yang berkembang saat ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah tanpa menghilangkan apresiasi terhadap upaya menghadirkan program pembangunan ke daerah.

"Yang harus dijaga adalah tujuan utama program, yaitu meningkatkan kesejahteraan petani. Apabila nantinya ada oknum yang terbukti melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Namun perjuangan menghadirkan program ke daerah juga patut dihargai dan tidak seharusnya disamakan dengan dugaan pelanggaran yang masih dalam proses pembuktian," tutup Deddy.

Posting Komentar

0 Komentar