Ticker

6/recent/ticker-posts

Fahruddin Resmi Mundur dari Jabatan Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Sebut Gagal Perjuangkan Kenaikan PAD

Sungai Penuh, wartasatu.info – Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Partai Golkar, Fahruddin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh. Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD dan kemudian dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Fahruddin menyebut keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral karena dirinya merasa belum berhasil meyakinkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar tiga persen pada tahun anggaran 2027.

"Hari ini saya resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi II yang membidangi PAD dan sudah saya sampaikan dalam rapat paripurna hari ini," tulis Fahruddin dalam unggahan di media sosialnya.

Menurut Fahruddin, sebagai pimpinan Komisi II yang membidangi sektor pendapatan daerah, ia merasa perlu mempertanggungjawabkan hasil kerja yang menurut penilaiannya belum mampu mendorong peningkatan target PAD sebagaimana yang diharapkannya.

Selain itu, dalam unggahan yang sama, Fahruddin juga menyampaikan kritik terhadap proses pembahasan kebijakan pendapatan daerah. Ia menyatakan menilai adanya kurangnya ketegasan dalam pengambilan kebijakan, serta mempertanyakan penurunan target PAD tahun 2027 di tengah potensi penerimaan daerah yang menurutnya masih dapat dioptimalkan.

Fahruddin juga mengaku telah meminta Wali Kota agar memberikan evaluasi terhadap OPD pengelola PAD apabila dinilai tidak bekerja secara optimal dan tidak transparan. Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena merasa pandangan yang disampaikannya tidak memperoleh dukungan penuh, bahkan mendapat penolakan dari sebagian anggota DPRD.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Fahruddin sebagaimana disampaikan melalui media sosialnya. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari pimpinan DPRD, TAPD, maupun Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait pernyataan dan alasan pengunduran diri tersebut.

Di kalangan masyarakat, Fahruddin dikenal sebagai salah satu anggota DPRD yang kerap menyuarakan berbagai persoalan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah warga menilai sikap kritis dan konsistensinya dalam menyampaikan aspirasi publik menjadi salah satu alasan mengapa ia mendapat perhatian dan dukungan dari sebagian masyarakat.

Pengunduran diri Fahruddin dari jabatan Ketua Komisi II menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah pembahasan target PAD Kota Sungai Penuh tahun 2027. Langkah tersebut dipandang sebagai bentuk pertanggungjawaban politik atas sikap dan prinsip yang diyakininya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.

Posting Komentar

0 Komentar