Sungai Penuh, wartasatu.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan bersama TAPD sejak 30 Juni hingga 13 Juli 2026.
Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mencermati berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hingga laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025.
Proses pembahasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Usai penyampaian laporan Badan Anggaran, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta melakukan pendalaman terhadap sejumlah poin strategis yang tertuang dalam laporan Banggar.
Berbagai saran dan rekomendasi yang mengemuka dalam rapat diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan pengambilan keputusan melalui Rapat Paripurna DPRD.
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut diharapkan menjadi landasan dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rekomendasi DPRD diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola keuangan dan pemerintahan serta mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh yang berkelanjutan.

0 Komentar