Sungai Penuh, wartasatu.info – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).
Rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Kegiatan tersebut turut diikuti anggota Banggar DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam mengevaluasi pelaksanaan dan pengelolaan keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh. Sejumlah aspek menjadi perhatian, terutama realisasi dan serapan anggaran, capaian program, kinerja perangkat daerah, serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.
Banggar DPRD juga menelaah sejauh mana program dan kegiatan yang telah dilaksanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Capaian pembangunan dinilai tidak cukup hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi juga harus dilihat dari hasil dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata menjadi laporan administratif pemerintah daerah. Menurutnya, pembahasan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pengelolaan anggaran.
“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hutri Randa.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Hasil evaluasi diharapkan menjadi bahan perbaikan agar perencanaan dan realisasi anggaran pada tahun berikutnya semakin efektif, efisien, serta selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
DPRD berharap berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh guna mendorong pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

0 Komentar