Ticker

6/recent/ticker-posts

Parkir M. Yamin Semrawut: Relawan Jadi Andalan, Dishub Diminta Segera Terbitkan SPT

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kondisi parkir yang semrawut di sepanjang Jalan M. Yamin, khususnya di kawasan depan Pasar Tanjung Bajure, Kota Sungai Penuh, dikeluhkan para pengguna jalan. Tidak tertatanya kendaraan roda dua maupun roda empat dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan pusat aktivitas masyarakat tersebut.

Selain memicu kemacetan, para pengunjung pasar juga mengaku khawatir terhadap keamanan kendaraan dan barang belanjaan yang dititipkan di sepeda motor saat mereka berbelanja. Ketiadaan juru parkir membuat pembeli merasa kurang nyaman karena tidak ada pihak yang membantu mengawasi kendaraan maupun barang bawaan mereka.

Keberadaan juru parkir dinilai sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk menata kendaraan agar lebih tertib, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berbelanja di Pasar Tanjung Bajure. Dengan adanya petugas parkir, kendaraan dapat tersusun rapi sehingga arus lalu lintas lebih lancar dan risiko kehilangan barang dapat diminimalisir.

Beruntung, di tengah belum adanya penataan resmi, terdapat sejumlah relawan parkir yang secara sukarela membantu mengatur kendaraan pengunjung. Kehadiran relawan tersebut dinilai cukup membantu mengurai kepadatan kendaraan di lokasi pasar. Mereka menata parkir kendaraan pembeli agar lebih rapi dan tidak memakan badan jalan secara berlebihan.

"Kami hanya membantu menertibkan parkir, menata kendaraan, sehingga dapat terurai kemacetan," kata seorang relawan parkir

Pantauan wartasatu.info di lapangan, relawan parkir juga turut membantu menjaga kendaraan serta barang belanjaan milik pengunjung yang dititipkan di sepeda motor saat pemiliknya berbelanja. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa lebih tenang ketika meninggalkan kendaraan mereka.

Masyarakat pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh segera menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir di kawasan tersebut agar pengelolaan parkir memiliki legalitas yang jelas dan lebih tertata. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, pengelolaan parkir resmi juga dinilai dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kalau ada juru parkir resmi tentu kendaraan lebih tertata, pengunjung juga merasa aman. Sekarang banyak yang khawatir meninggalkan barang belanjaan di motor karena tidak ada yang menjaga,” ujar salah seorang pembeli.

Pembeli lainnya menilai, alasan menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako) baru seharusnya tidak menjadi hambatan untuk melakukan penataan parkir. Menurutnya, aturan yang telah ada sebelumnya yaitu perwako tahun 2023 dapat dijalankan terlebih dahulu sambil menunggu regulasi terbaru diterbitkan.

Setidaknya aturan yang sudah ada bisa dimanfaatkan dulu supaya parkir tertib dan ada pemasukan kas daerah dari retribusi parkir. Yang paling penting, keamanan pengunjung juga lebih terjamin kalau ada juru parkir,” ungkapnya.

Kemacetan tidak sebatas parkir pengunjung pasar tanjung bajure  yang terlihat semrawut, jalan bertambah macet terlebih ojek mangkal di tengah jalan di depan parkir kendaraan pengunjung

Warga berharap Dishub Kota Sungai Penuh segera mengambil langkah konkret agar kawasan Pasar Tanjung Bajure tidak terus menjadi titik kemacetan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di pusat perdagangan tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar