Ticker

6/recent/ticker-posts

Maya Novefri Resmi Ditunjuk sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Sakti Kerinci

Kerinci, wartasatu.info – Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menunjuk Maya Novefri Handayani, ST sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sakti Kerinci. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kerinci Nomor: 100.3.3.2/Kep.116/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti, tertanggal 13 Mei 2026.

Penunjukan itu di benarkan bagian humas PDAM Tirta sakti, Roder Yatria.  Roder mengatakan bawah masa kepemimpinan direktur yang lama habis pada tanggal 13 Mei 2026, dan langsung di tunjuk Plt. Maya Novefri Handayani, ST.

Benar, Maya Novefri Handayani, ST. di tunjuk sebagai plt direktur PDAM Tirta sakti terhitung mulai 13 Mei 2026," katanya.

Sebelum ditunjuk sebagai Plt Direktur, Maya Novefri Handayani diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Sakti Kerinci.

Penunjukan Dewan Pengawas sebagai pelaksana tugas direktur dinilai telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM).

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, maka pelaksanaan tugas pengurusan BUMDAM dapat dilaksanakan oleh Dewan Pengawas atau Komisaris.

Ketentuan itu memberi ruang kepada Dewan Pengawas untuk menjalankan tugas pengurusan sementara hingga ditetapkannya direksi definitif. Selain itu, Dewan Pengawas juga dapat menunjuk pejabat internal PDAM untuk membantu menjalankan tugas operasional perusahaan dalam masa transisi.

Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 juga mengatur klasifikasi jumlah direksi berdasarkan kategori BUMDAM. Untuk BUMDAM kategori kecil dengan jumlah pelanggan di bawah 50 ribu sambungan pelanggan, struktur direksi hanya diisi oleh satu orang direktur.

Sementara itu, dalam Pasal 8 diatur:

  • BUMDAM kecil paling banyak dipimpin 1 orang direksi,
  • BUMDAM sedang paling banyak 3 orang direksi,
  • BUMDAM besar paling banyak 4 orang direksi.

Dengan penunjukan Plt Direktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci diharapkan segera memproses tahapan pembentukan panitia seleksi serta membuka proses pendaftaran guna menetapkan direktur definitif PDAM Tirta Sakti Kerinci sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar