Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPD IWO Indonesia Minta Diskominfo Kerinci Transparan, Hadirkan 105 Media Peserta MoU

Kerinci, wartasatu.info – Polemik terkait mekanisme kerja sama media melalui Memorandum of Understanding (MoU) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kerinci terus menjadi sorotan sejumlah insan pers.

Dalam rapat pertemuan antara pihak media dan Dinas Kominfo Kerinci yang digelar pada Senin (18/5/2026), jumlah perwakilan media yang hadir disebut hanya sekitar 30 orang. Sementara itu, berdasarkan data kerja sama yang beredar, jumlah media yang telah menjalin MoU dengan Diskominfo mencapai 105 media.

Perbedaan jumlah tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan awak media, terlebih dalam aturan yang diterapkan oleh Diskominfo disebutkan bahwa media yang telah melakukan MoU diwajibkan hadir dan mengisi absen dalam kegiatan peliputan maupun agenda yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Situasi itu pun memicu kembali isu adanya dugaan “media siluman” dalam daftar kerja sama media di lingkungan Diskominfo Kerinci. Sejumlah pihak meminta agar persoalan ini dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik maupun insan pers.

Ketua DPD IWO Indonesia, Doni Efendi, meminta Diskominfo Kabupaten Kerinci untuk menghadirkan seluruh media yang telah melakukan MoU, sekaligus merilis daftar nama media beserta wartawan yang ditugaskan dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, langkah itu penting dilakukan untuk menjaga keterbukaan informasi dan menghindari polemik berkepanjangan terkait validitas media yang ikut dalam kerja sama pemerintah daerah.

“Kalau memang media yang hadir dalam rapat sekitar 30 media, sementara yang ikut MoU ada 105 media, mohon dihadirkan seluruh media tersebut serta dirilis nama-nama medianya maupun wartawan yang ditugaskan. Biar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah publik maupun insan pers. Karena selama ini isu adanya dugaan media siluman terus berkembang,” ujar Doni Efendi.

Ia menegaskan, transparansi sangat penting agar kerja sama media dengan pemerintah daerah berjalan profesional, akuntabel, dan tidak menimbulkan kesenjangan di kalangan perusahaan pers.

Selain itu, keterbukaan data juga dinilai dapat memperjelas sejauh mana implementasi aturan yang diterapkan Diskominfo terhadap media yang telah melakukan MoU, termasuk kewajiban hadir dalam peliputan kegiatan pemerintah daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Kepala bidang terkait yang dikonfirmasi wartasatu.info melalui pesan WhatsApp juga belum memberikan jawaban, meski pesan disebut telah terkirim dan diterima.

Posting Komentar

0 Komentar