Terhitung mulai hari ini, para pedagang yang beraktivitas di sepanjang Jalan M. Yamin diimbau untuk membongkar lapak dagangannya secara sukarela hingga malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Imbauan ini merupakan bagian dari program penataan kawasan yang telah disosialisasikan sebelumnya kepada para pedagang.
Apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat lapak yang belum dibongkar, Perindag bersama tim terpadu yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan melakukan penertiban secara persuasif dan terukur pada malam Idul Fitri.
Plt. Kadis Perindag, Jumadil, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pasar yang lebih baik.
“Kami ingin mengembalikan fungsi Jalan M. Yamin sebagai jalur kendaraan, sementara trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki. Ini demi menciptakan kebersihan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk para pedagang itu sendiri. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dalam skema penataan tersebut, pedagang yang menggunakan lapak atau meja di badan jalan tidak lagi diperkenankan berjualan di lokasi tersebut. Khusus pedagang ayam, ikan, dan daging diarahkan untuk menempati Pasar Tanjung Bajurai lantai dua yang telah disiapkan.
Sementara itu, Jalan M. Yamin ke depan hanya akan difungsikan untuk pedagang sayuran dengan pengaturan jam operasional yang akan ditetapkan lebih lanjut. Pedagang sayuran yang sebelumnya berada di deretan depan toko milik warga (pak Dullah) serta di sekitar SD Negeri 2 akan direlokasi ke kawasan Jalan M. Yamin atau depan Pasar Tanjung Bajurai.
Jumadil juga menjelaskan bahwa keterbatasan kapasitas di Pasar Tanjung Bajurai menjadi pertimbangan dalam kebijakan sementara ini. Oleh karena itu, pedagang sayuran masih diizinkan berjualan di Jalan M. Yamin sambil menunggu solusi relokasi yang lebih representatif.
“Pasca Idul Fitri, tidak ada lagi pedagang ayam, ikan, dan daging yang berjualan di Jalan M. Yamin. Begitu juga pedagang sayuran di titik-titik lama akan dipusatkan. Ini bagian dari penataan bertahap yang kami lakukan agar lebih tertib dan terorganisir,” jelasnya.
Langkah ini mendapat perhatian karena dinilai sebagai bentuk keseriusan Perindag dalam menata wajah kota, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kenyamanan publik. Pendekatan yang dilakukan pun mengedepankan sosialisasi dan imbauan, sehingga diharapkan proses penataan berjalan kondusif tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

0 Komentar