Sungai Penuh, wartasatu.info – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, dinilai gagal menjalankan instruksi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang menegaskan agar pemerintah daerah segera meninggalkan paradigma lama pengelolaan sampah “kumpul, angkut, buang” menuju sistem pengolahan berbasis sumber melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Penilaian tersebut mencuat menyusul fakta di lapangan bahwa sejumlah fasilitas TPS3R, baik skala desa maupun kawasan, yang telah dibangun dengan dukungan anggaran pemerintah, serta mesin pengolah sampah yang sudah dibeli, belum berfungsi optimal.
Akibatnya, pola pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh dinilai masih bergantung pada sistem lama, yakni mengumpulkan sampah dari masyarakat, mengangkutnya menggunakan truk, lalu membuangnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE).
“TPS3R itu sudah dibangun, mesin pengolah juga sudah dibeli. Tapi kenyataannya masih tetap tidak berjalan maksimal. Sampah dari desa bawa kendaraan roda tiga ke titik kumpul dan diangkut langsung pakai mobil truk ke TPA. Ini bukti paradigma lama belum ditinggalkan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, apabila TPS3R berfungsi sebagaimana mestinya, volume sampah yang diangkut ke TPA seharusnya berkurang drastis, karena sebagian besar sampah telah dipilah dan diolah di tingkat desa atau kawasan.
“Kalau TPS3R berjalan, sampah tidak mungkin langsung semua dibuang ke TPA. Justru yang dibuang itu residu saja. Tapi sekarang hampir semua masih dibuang ke sana,” tegasnya.
Bertentangan dengan Instruksi Menteri
Instruksi Menteri Lingkungan Hidup sendiri secara tegas menekankan perubahan paradigma pengelolaan sampah nasional, dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem pengolahan di sumber melalui TPS3R, bank sampah, dan teknologi pengolahan skala lokal.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan pada TPA, memperpanjang umur operasional TPA, serta mencegah terjadinya krisis sampah di daerah.
Namun kondisi di Sungai Penuh menunjukkan bahwa fasilitas yang sudah tersedia belum dimanfaatkan secara maksimal.
Beberapa pihak menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya manajemen, pengawasan, serta komitmen pelaksanaan program pengelolaan sampah modern di bawah Dinas Lingkungan Hidup.
Potensi Pemborosan Anggaran
Tidak optimalnya operasional TPS3R juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran yang telah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan fasilitas dan pengadaan mesin pengolah sampah.
Jika fasilitas yang sudah dibangun tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka investasi tersebut berpotensi menjadi tidak efektif dan sia-sia.
Selain itu, pola lama yang masih digunakan juga dinilai membebani operasional pemerintah, karena biaya pengangkutan sampah menggunakan armada truk secara terus-menerus membutuhkan anggaran bahan bakar, perawatan kendaraan, dan tenaga kerja yang besar.
Perlu Evaluasi Serius
Pengamat lingkungan menilai Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup, khususnya dalam mengoperasikan TPS3R yang telah dibangun.
Optimalisasi TPS3R dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus menjalankan instruksi pemerintah pusat.
Tanpa perubahan nyata, Sungai Penuh berisiko terus bergantung pada TPA sebagai solusi utama, yang dalam jangka panjang dapat memicu persoalan lingkungan yang lebih serius.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Wahyu Rahman Dedy, belum memberikan keterangan resmi terkait penilaian tersebut, termasuk alasan belum optimalnya operasional TPS3R di wilayahnya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh diharapkan segera memberikan klarifikasi sekaligus langkah konkret untuk memastikan sistem pengolahan sampah berjalan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.


0 Komentar