Kerinci, wartasatu.info – Personel Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh mengevakuasi penemuan mayat seorang perempuan lanjut usia (lansia) di dalam rumahnya di Dusun Singaro, Desa Pondok Agung, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Minggu (29/03/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diketahui bernama Fatmawati (78), yang pertama kali ditemukan oleh anak kandungnya, Hardizal (52), saat datang untuk menjenguk ibunya.
Kronologis Kejadian
Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan saksi yang mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Selain itu, tercium aroma tidak sedap dari dalam rumah serta terlihat banyak lalat di sekitar pintu.
Karena khawatir terjadi sesuatu, saksi bersama tetangga korban, Sesmita Yeti (56), kemudian membuka pintu secara paksa menggunakan linggis. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di lantai, tepat di belakang pintu, dan telah meninggal dunia.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Hasil Olah TKP dan Pemeriksaan Medis
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Penuh, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
Kondisi rumah dalam keadaan utuh tanpa kerusakan, tidak ada barang yang hilang, serta tidak ditemukan bercak darah yang mencurigakan.
Korban selanjutnya dibawa ke RSU Mayjen H.A. Thalib untuk dilakukan visum luar. Berdasarkan keterangan dokter pemeriksa, dr. Muhammad Fuad, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.
Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban selama ini tinggal seorang diri dan memiliki riwayat penyakit, seperti asam lambung, gangguan penglihatan, serta kondisi fisik yang telah menurun akibat faktor usia.
Penyelesaian Secara Kekeluargaan
Keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani oleh pihak ahli waris.
“Saat ini jenazah telah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pondok Agung guna membantu proses pemulasaraan jenazah berjalan lancar,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci.
Polres Kerinci turut mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan anggota keluarga, khususnya lansia yang tinggal sendiri, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.

0 Komentar