Namun kondisi tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya di Kota Sungai Penuh. Sejumlah traffic light di beberapa titik persimpangan dilaporkan sudah lama tidak berfungsi. Ironisnya, kondisi ini terkesan dibiarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait tanggung jawab dan komitmen instansi tersebut terhadap keselamatan pengguna jalan.
Pantauan di lapangan menunjukkan, traffic light yang mati justru berada di persimpangan padat lalu lintas. Kondisi ini berpotensi memicu kemacetan hingga kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk. Meski demikian, belum terlihat langkah cepat maupun penanganan serius dari pihak terkait.
“Traffic light itu bukan pajangan. Kalau mati terus, risikonya besar bagi pengendara. Apalagi di persimpangan ramai, bisa sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” ujar seorang warga Kota Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya, selasa(3/2/2026).
Warga tersebut mengaku heran karena persoalan traffic light mati bukan terjadi baru-baru ini, melainkan sudah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kapan akan diperbaiki.
“Seharusnya Dishub cepat tanggap. Ini menyangkut nyawa orang banyak. Jangan menunggu korban dulu baru bergerak,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, warga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kinerja eksekutif. DPRD diminta memanggil Kepala Dinas Perhubungan guna dimintai penjelasan terkait penyebab matinya traffic light serta langkah konkret yang akan diambil.
“DPRD harus turun tangan. Panggil Kadishub, minta penjelasan secara terbuka. Kenapa traffic light bisa lama mati dan apa solusinya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi traffic light yang mati maupun rencana penanganannya. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi.
.jpeg)
0 Komentar