Sungai Penuh, wartasatu.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan beberapa anggota DPRD Kerinci periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023.
Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, saat ditemui wartasatu.info di ruang kerja Kasi Intel kejari pada Rabu (26/11/2025).
Yogi menjelaskan bahwa desakan publik agar beberapa anggota dewan ikut dijerat hukum belum dapat dipenuhi karena alat bukti yang tersedia masih sangat terbatas.
“Untuk mentersangkakan beberapa anggota dewan dalam kasus PJU Kerinci, saat ini belum cukup bukti. Baru satu alat bukti, yakni keterangan saksi, termasuk pengakuan Heri Cipta dalam rekaman yang beredar di media sosial,” ujar Yogi.
Ketika ditanya apakah saksi tersebut telah dimintai keterangan terkait substansi pengakuan dalam rekaman itu, Yogi mengaku bahwa proses klarifikasi sudah dilakukan.
“Sudah ditanya saksi. Jawabannya nanti di pengadilan,” tambahnya.
LSM Nilai Kejari Belum Maksimal Gali Bukti
Di sisi lain, Ketua LSM Semut Merah, Aldi, menyayangkan langkah Kejari Sungai Penuh yang dinilai belum menggali lebih dalam potensi bukti-bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan beberapa anggota DPRD Kerinci.
“Sangat disayangkan, Kejari Sungai Penuh tidak menggali lebih dalam bukti-bukti yang sudah beredar luas di pemberitaan maupun media sosial. Padahal bukti itu bisa dikonfrontir langsung kepada pihak terkait,” kata Aldi.
Aldi menilai munculnya rekaman pengakuan serta sorotan publik seharusnya menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara lebih komprehensif demi memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Kasus PJU Kerinci 2023 hingga kini masih terus bergulir. Publik menanti langkah lanjutan Kejari Sungai Penuh dalam mengungkap pihak-pihak yang berpotensi bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
.jpeg)
0 Komentar