Sungai Penuh, wartasatu.info – Gelombang keluhan datang dari para kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh. Rencana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dijadwalkan berlangsung di Korem Jambi, Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No.3, Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, pada 13–15 Desember 2025, menuai sorotan tajam dan pertanyaan besar: ada apa di balik lonjakan biaya dan perubahan sikap Pemkot?
Larangan Bimtek Berubah Menjadi Izin
Sebelumnya, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara tegas melarang dinas maupun desa menggelar kegiatan bimtek demi alasan efisiensi anggaran. Namun secara mengejutkan, Pemkot kini memberi lampu hijau untuk bimtek kades dan BPD. Perubahan sikap yang mendadak ini memicu tanda tanya di kalangan publik maupun perangkat desa.
“Dulu dilarang keras, sekarang tiba-tiba dibolehkan. Apa yang berubah?” keluh salah satu kades.
Biaya Bimtek Naik Tak Wajar
Persoalan utama yang membuat para kades dan BPD keberatan adalah biaya bimtek sebesar Rp3.000.000 per peserta yang ditetapkan berdasarkan undangan yang di kirim oleh Lembaga Samanong Research Indonesia (SAREI), lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara. Harga ini jelas lebih tinggi di banding tahun sebelumnya, apalagi saat ini sedang di tekankan efisiensi
Angka tersebut dianggap tidak wajar dan berpotensi menguras keuangan desa.
Lebih mengherankan lagi, lokasi kegiatan di Korem Jambi disebut hanya meminjam gedung, bukan menyewanya. Kondisi ini memantik pertanyaan keras: untuk apa dana sebesar itu dipungut bila penyelenggara tidak menanggung biaya sewa tempat?
Isu tersebut makin ramai diperbincangkan di grup WhatsApp kades dan BPD. Beberapa di antara mereka menilai biaya itu terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kebutuhan desa saat ini.
Pro–Kontra Tajam di Kalangan Kades dan BPD
Kegiatan bimtek ini juga memecah opini internal. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit yang menolak keras.
Kelompok yang menolak berpendapat bahwa efisiensi anggaran harus dikedepankan, terlebih banyak kebutuhan mendesak di desa yang jauh lebih penting untuk kesejahteraan masyarakat.
“Bimtek ini bukan prioritas. Banyak kebutuhan rakyat yang harusnya lebih dulu diperhatikan,” ujar salah seorang anggota BPD yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan Agenda Terselubung
Tak hanya soal biaya, sumber internal lain menyebut adanya kemungkinan perubahan agenda. Menurut informasi tersebut, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) akan dibuat seolah untuk kegiatan bimtek, namun setibanya di lokasi justru diubah menjadi kegiatan retret.
Sumber itu menyebut kegiatan ini seolah dipaksakan, meskipun mayoritas kades dan BPD kabarnya tidak menghendaki pelaksanaannya.
Pertanyaan Publik Menguat
Sejumlah pihak menilai banyak kejanggalan dalam kegiatan ini:
- Mengapa wali kota tiba-tiba mengizinkan bimtek setelah sebelumnya melarang keras?
- Mengapa biaya bimtek mencapai Rp3 juta jika gedung hanya dipinjam?
- Apakah benar akan ada perubahan agenda menjadi retret?
- Apakah kegiatan ini murni untuk peningkatan kapasitas atau ada kepentingan lain?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkot Sungai Penuh maupun pihak penyelenggara terkait biaya, agenda, dan alasan perubahan kebijakan tersebut.
Publik menanti jawaban yang jujur dan transparan, sementara para kades dan BPD berharap anggaran desa tidak dijadikan beban untuk kegiatan yang tidak mereka inginkan.

0 Komentar