Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada Apa? Hanya Satu Anggota BPD Koto Keras Tak Terima Biaya Bimtek, Padahal SPD Sudah Diterbitkan

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Jambi pada 15–17 Desember 2025 menuai tanda tanya. Pasalnya, satu dari lima anggota BPD Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mengaku tidak menerima biaya perjalanan dinas meski Surat Perjalanan Dinas (SPD) telah diterbitkan.

Anggota BPD tersebut, Handir, menyebutkan bahwa dirinya tidak dapat mengikuti kegiatan bimtek yang berlangsung di Markas Korem 042/Garuda Putih Jambi lantaran tidak diberikan uang perjalanan dinas. Padahal, menurutnya, bimtek tersebut sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman tugas sebagai anggota BPD.

“SPD sudah diberikan kepada kami berlima. Namun anehnya, hanya saya yang tidak menerima uang perjalanan dinas. Empat anggota BPD lainnya sudah menerima,” ujar Handir kepada wartasatu.info.

Handir menilai kondisi tersebut janggal, mengingat anggaran operasional BPD Desa Koto Keras telah tersedia dalam APBDes Tahun Anggaran 2025. Bahkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 6 Tahun 2025, untuk BPD dengan jumlah anggota lima orang dianggarkan dana operasional sebesar Rp55 juta.

Ia mengungkapkan, pada Sabtu malam sebelum kegiatan, dirinya telah mendaftar bimtek secara daring dan menyampaikan hal tersebut kepada Bendahara Desa Koto Keras, Parlan, melalui sambungan telepon. Namun, panggilan tersebut tidak direspons. Handir kemudian mendatangi kediaman Kepala Desa Koto Keras, Hendrin, selaku pengguna anggaran, untuk menanyakan kejelasan biaya kegiatan.

“Kepala desa menyampaikan bahwa urusan biaya ada di bendahara desa. Saya juga sudah menyampaikan persoalan ini kepada Camat Pesisir Bukit, Bambang Sudianto, S.Pd, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Handir mengaku belum mengetahui apakah anggaran perjalanan dinas atas namanya memang tidak dicairkan, atau justru telah dicairkan namun dititipkan melalui pihak lain. “Saya benar-benar tidak tahu sampai sekarang,” tambahnya.

Hingga Sabtu malam, Handir menyebutkan bahwa dirinya belum menerima biaya perjalanan dinas dari Pemerintah Desa Koto Keras. Upaya konfirmasi wartasatu.info kepada Kepala Desa Koto Keras, Hendrin, melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan, meskipun pesan tersebut telah berstatus centang dua. Hal serupa juga terjadi saat wartasatu.info menghubungi Ketua BPD Koto Keras, Lisman, yang juga belum memberikan respons.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Koto Keras yang enggan disebutkan namanya menilai Handir dikenal sebagai anggota BPD yang vokal dan aktif dalam musyawarah desa. “Dia sering mengkritik jika ada kebijakan yang tidak sesuai dan aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar warga tersebut.

Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran desa. Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Koto Keras agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.


Posting Komentar

0 Komentar