Ticker

6/recent/ticker-posts

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Sungai Penuh, wartasatu.info – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/11).

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua Hardizal, S.Sos., MH, serta dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya. Sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama, di antaranya:

  • Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sehingga pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.
  • Peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar di seluruh wilayah kota.
  • Efektivitas dan efisiensi belanja daerah, memastikan setiap program dan kegiatan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  • Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya sinkronisasi program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di kawasan yang masih mengalami kekurangan fasilitas dasar.

Usai penyampaian pandangan umum, Walikota Sungai Penuh dijadwalkan menyampaikan tanggapan serta penjelasan resmi terhadap seluruh catatan dan masukan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Posting Komentar

0 Komentar