Sungai Penuh, wartasatu.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/11).
Rapat yang berlangsung di Aula DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., MH. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, tenaga ahli fraksi, Sekretaris Daerah, serta pimpinan OPD.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Sungai Penuh yang diwakili Wakil Wali Kota Azhar Hamzah mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum, saran, dan catatan kritis terhadap Ranperda APBD 2026.
Wawako Azhar menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah. Ia kemudian memaparkan tanggapan resmi Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap poin-poin yang disampaikan masing-masing fraksi.
Beberapa isu utama yang disoroti antara lain penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penajaman program strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
“Seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah untuk memastikan APBD 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan tetap berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Wawako Azhar.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan komitmennya memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2026. Melalui komunikasi yang konstruktif dan kerja sama yang solid, kebijakan anggaran tahun 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta mendorong percepatan kemajuan Kota Sungai Penuh.
Rapat Paripurna ditutup dengan penyampaian agenda lanjutan, yakni pembahasan lebih detail Ranperda APBD 2026 melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

0 Komentar