Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Sungai Penuh Bantah Isu Pengacara Tersangka PJU Kerinci Keluarga Oknum Jaksa

Sungai Penuh, wartasatu.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh membantah isu yang menyebut bahwa salah satu pengacara enam tersangka kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci memiliki hubungan keluarga dengan oknum jaksa. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, S.H., pada hari, Rabu (26/11)

Isu itu sebelumnya berkembang di tengah masyarakat setelah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan kedekatan atau hubungan keluarga antara oknum jaksa dengan salah satu kuasa hukum keenam tersangka. Kejari menegaskan informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar kalau pengacara dari keenam tersangka kasus PJU Kabupaten Kerinci tersebut adalah keluarga oknum jaksa,” tegas Moehargung.

Penjelasan Terkait Tidak Adanya Eksepsi di Sidang Perdana

Selain membantah rumor tersebut, Kejari Sungai Penuh juga memberikan penjelasan mengenai alasan keenam tersangka tidak mengajukan eksepsi (keberatan) pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (24/11).

Menurut Moehargung, sikap para tersangka dan kuasa hukumnya untuk tidak mengajukan eksepsi merupakan hak penuh terdakwa, dan tidak ada kewajiban hukum untuk menggunakan langkah tersebut.

“Terkait keenam tersangka kasus PJU Kerinci dalam sidang perdana di Tipikor Jambi tidak melakukan eksepsi, itu adalah hak tersangka melalui pengacaranya. Eksepsi tidak wajib bagi terdakwa,” jelasnya.

Posting Komentar

0 Komentar