Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Hutri Randa Sambut Positif Rencana Pembentukan Bapenda

Sungai Penuh, Warta Satu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menyambut positif usulan pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, kehadiran Bapenda akan menjadi instrumen penting untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih terukur, transparan, dan profesional.

Hutri Randa menilai, selama ini mekanisme penarikan PAD masih tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masing-masing dibebani target penerimaan. Sistem ini dinilai kurang efisien dan berpotensi menimbulkan kendala dalam pengawasan maupun koordinasi.

“Dengan terbentuknya Badan Pendapatan Daerah, semua penarikan PAD akan dilakukan melalui satu pintu. Ini jauh lebih efisien dibanding mekanisme sekarang, karena memudahkan pengawasan, memperkecil potensi kebocoran, dan memberi kepastian dalam perencanaan keuangan daerah,” ujar Hutri Randa.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam memperkuat struktur kelembagaan daerah. Menurutnya, pembentukan Bapenda bukan sekadar kebutuhan birokrasi, melainkan strategi vital untuk memperbesar ruang fiskal daerah.

“Kita butuh kelembagaan yang kuat untuk mengelola PAD. Jika PAD meningkat, otomatis ruang fiskal kita makin luas. Dampaknya akan terasa langsung pada percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. Jadi ini bukan hanya soal efisiensi administrasi, tapi juga soal masa depan Kota Sungai Penuh,” tegasnya dengan penuh wibawa.

Hutri Randa juga mengingatkan bahwa pembentukan Bapenda harus diiringi dengan langkah konkret dalam penataan objek PAD agar lebih jelas dan terukur.

“Sebelum Bapenda berjalan, objek-objek PAD harus dibenahi dan diinventarisasi dengan baik. Dengan begitu, pemungutan PAD akan lebih mudah dilakukan, lebih tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum yang jelas,” tambahnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini tengah menyiapkan langkah efisiensi dengan menggabungkan sejumlah OPD. Dari 32 OPD yang ada, direncanakan akan dipangkas menjadi 26 OPD. Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait penggabungan OPD sedang dibahas DPRD, dan diperkirakan rampung dalam waktu dekat. Implementasi rencana tersebut dijadwalkan mulai awal tahun 2026.

Posting Komentar

0 Komentar