Kerinci, wartasatu.info – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang bertujuan memperbaiki, merehabilitasi, meningkatkan, maupun membangun jaringan irigasi dengan melibatkan langsung masyarakat, khususnya Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Program ini dilaksanakan secara swakelola guna mendukung peningkatan produktivitas sektor pertanian.
Untuk wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, program P3-TGAI disebut diusulkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jambi, Edi Purwanto.
Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul dugaan adanya oknum tertentu yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi. Sejumlah pemberitaan media menyebut adanya dugaan permintaan uang kepada kelompok penerima program dengan nominal yang disebut mencapai Rp60 juta per paket. Dugaan tersebut hingga kini masih menjadi informasi yang memerlukan pembuktian dari pihak-pihak terkait.
Menanggapi kabar tersebut, Ketua LSM PEDAS, Efyarman, mengingatkan agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengusulan maupun pendampingan program tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik Edi Purwanto sebagai pihak yang memperjuangkan hadirnya program tersebut di Kerinci dan Sungai Penuh.
"Kami mengapresiasi perjuangan Mas Edi Purwanto yang telah berupaya mengakomodasi sehingga program P3-TGAI dapat hadir di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Namun sangat disayangkan apabila benar ada oknum yang diduga memanfaatkan program ini dengan meminta sejumlah uang kepada kelompok tani dengan dalih sebagai perantara pengurusan proposal. Jika dugaan itu benar, tentu hal tersebut sangat merugikan masyarakat dan dapat mencoreng nama baik pihak yang memperjuangkan program ini," ujar Efyarman.
Menurutnya, selama ini Edi Purwanto dinilai telah memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa pernah meminta imbalan kepada kelompok penerima manfaat. Karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan atau memanfaatkan kedekatan dengan Edi Purwanto untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Efyarman juga mengimbau apabila terdapat pihak yang merasa dimintai sejumlah uang dalam proses pengusulan maupun pelaksanaan program P3-TGAI agar berani melaporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang, sehingga dugaan tersebut dapat diusut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap program P3-TGAI tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah, yakni meningkatkan infrastruktur irigasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para petani, tanpa dibebani praktik-praktik yang merugikan masyarakat maupun mencoreng nama pihak yang memperjuangkan program tersebut.

0 Komentar