Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Diminta Gandeng LSM Bongkar Dugaan Fee Dewan di Kasus PJU Kerinci

Kerinci, Warta Satu – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci kembali menuai sorotan. Hal ini dipicu pernyataan Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, saat menjawab pertanyaan awak media pada 24 September 2025, yang videonya di upload di Facebook oleh akun @ Dewi Wilona, yang di beri judul "semua tersangka sudah dilakukan pemblokiran aset". Dalam video tersebut Yogi menegaskan pihaknya belum pernah menerima pengembalian dana dari oknum anggota dewan.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi publik. Banyak yang menilai Kejari terkesan kurang serius menelusuri dugaan keterlibatan oknum legislatif dalam pusaran kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Aldi, Ketua LSM Semut Merah, bahkan menantang Kejari untuk membuktikan ucapannya. Ia mengklaim memiliki dokumen rinci terkait pengembalian fee dari anggota dewan tersebut ke pihak keluarga tersangka.

“Silakan saja Kejari bilang tidak ada pengembalian, tapi saya punya bukti lengkap dengan rinciannya pengembalian uang ke pihak keluarga tersangka. Jangan sampai publik menganggap Kejari menutup mata,” tegas Aldi.

Situasi ini membuat masyarakat mendesak agar Kejari Sungai Penuh tidak bekerja sendirian. Publik menilai sudah saatnya lembaga penegak hukum itu menggandeng LSM yang mengantongi bukti untuk mempercepat proses pengungkapan.

“Kalau memang serius, sebaiknya Kejari libatkan LSM yang sudah pegang bukti. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujar seorang warga Sungai Penuh.

Posting Komentar

0 Komentar