Ticker

6/recent/ticker-posts

Aldi: Kasus PJU Kerinci, Anggota DPRD Ramai-Ramai Kembalikan Fee

Kerinci, Warta Satu – Pemberitaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar, semakin memanas. Isu keterlibatan sejumlah anggota DPRD Kerinci dalam kasus ini membuat para wakil rakyat tersebut diduga panik hingga ramai-ramai mengembalikan uang fee kepada istri kontraktor.

Beredar kabar, sebagian anggota DPRD sudah mengembalikan uang secara penuh, sementara sebagian lainnya baru menyerahkan sebagian dari jumlah yang pernah diterima. Fenomena ini menambah keyakinan publik atas dugaan keterlibatan beberapa anggota dewan dalam kasus korupsi PJU yang tengah disorot masyarakat Kerinci.

Ketua LSM Semut Merah, Aldi, ketika dikonfirmasi Warta Satu membenarkan adanya kabar tersebut. Ia mengaku mendapat banyak informasi, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun rekaman pembicaraan, terkait pengembalian uang fee dari anggota DPRD Kerinci periode 2023 kepada istri kontraktor.

“Benar, informasi soal dugaan pengembalian uang fee itu memang saya terima. Ada dalam bentuk pesan singkat maupun rekaman pembicaraan, maka saya mendesak kejari untuk segera mentersangkakan anggota dewan yang di duga terlibat kasus PJU” ungkap Aldi.

Lebih lanjut, Aldi mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk berani mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota dewan, sekwan serta konsultan  dalam kasus PJU ini

"Bukan cuma anggota DPRD saja yang harus di jadikan tersangka, kita berharap sekwan dan konsultan harap segera di tersangkakan, karena peran kedua orang itu sangat penting dalam kasus PJU tersebut," tutupnya

Posting Komentar

0 Komentar