Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua IWO Indonesia Sungai Penuh Kerinci: Irawadi Uska Oknum Advokat Omon-Omon

Kerinci, Warta Satu – Polemik mencuat setelah seorang oknum advokat bernama Irawadi Uska diduga melecehkan profesi wartawan dalam komentarnya di media sosial.

Melalui akun Facebook pribadinya, @Irawadi Uska Advokat Kerinci, ia menanggapi sebuah pemberitaan Warta Satu yang diunggah di grup Kerinci Expose dengan judul “Taring Kejari Sungai Penuh Ditunggu: JF dan MP Kembali Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi DD Batang Merangin”.

Dalam kolom komentar, Irawadi menuliskan: “Berita nggak mutu bos, kan sudah ada tersangkanya. Media kan nggak ada yang tahu bahwa ada dana yang mengalir ke rekening pribadi yang sudah disita oleh kejaksaan.”

Pernyataan tersebut dinilai merendahkan kinerja wartawan sekaligus menuding media tidak kredibel.

Saat dimintai data sesuai apa di unggah dan sesuai kemauan nya, dia (irwandi) tidak menjawab, jadi apa maksudnya ingin menjatuhkan karya jurnalis untuk mengabari sesuatu kejadian peristiwa ke publik.

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugasnya selalu berpegang pada kaidah jurnalistik, yakni menuliskan informasi berdasarkan keterangan resmi maupun dari narasumber yang berkompeten. Jika terdapat kekeliruan, hal itu bisa bersumber dari narasumber, bukan murni kesalahan wartawan.

Menanggapi sikap tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Sungai Penuh-Kerinci Doni Efendi, mengecam keras komentar Irawadi Uska yang dinilai tidak menghargai profesi jurnalistik.

Wartawan Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik

Ketua IWO Indonesia, Doni Efendi, menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta selalu menulis berita berdasarkan data, fakta, dan keterangan narasumber yang kredibel.

“Disayangkan, ada oknum advokat yang tidak memahami kinerja wartawan dan justru merasa paling tahu. Oknum advokat semacam ini saya sebut advokat omon-omon, karena berbicara tanpa berpikir,” tegas Doni.

Ia menambahkan, seharusnya setiap profesi saling menghargai, bukan justru saling merendahkan. “Wartawan bekerja sesuai koridor hukum pers. Advokat juga punya ranahnya sendiri. Maka, mari saling menghormati, bukan saling melecehkan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar