Ticker

6/recent/ticker-posts

TPA Pindah ke RKE, Publik Uji Konsistensi Wako Alfin


Sungai Penuh, Warta Satu – Pemerintah Kota Sungai Penuh di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin mempercepat langkah pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dari Renah Padang Tinggi (RPT) ke Renah Kayu Embun (RKE).

Pemindahan ini dilakukan menyusul berakhirnya kesepakatan antara masyarakat desa Sungai Ning dengan Pemerintah Kota Sungai Penuh, tentang penggunaan lahan TPA RPT pada akhir September 2025. Rencananya, awal Oktober mendatang, seluruh fasilitas pengelolaan sampah, termasuk mesin TPS3R dan perlengkapan lain, akan dipindahkan ke TPA RKE yang digadang-gadang bakal menjadi TPA modern.

Langkah ini menuai perhatian publik. Masyarakat berharap pemindahan TPA ke RKE bukan sekadar kebijakan sesaat atau sekadar mengganti lokasi sesuai pergantian wali kota. Mereka menilai, keberlanjutan operasional TPA RKE setelah masa jabatan Wako Alfin berakhir akan menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menuntaskan persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.

“Kalau setelah Alfin tidak lagi menjabat Wali Kota TPA RKE tetap beroperasi, maka publik akan menilai Wako Alfin berhasil mencatat sejarah sebagai pemimpin yang benar-benar menyelesaikan masalah sampah. Namun, jika TPA kembali dipindahkan, berarti masalah ini masih jadi komoditas politik,” ujar salah satu tokoh masyarakat 

Seperti diketahui, persoalan lokasi TPA di Kota Sungai Penuh kerap berubah sesuai pergantian kepala daerah. Pada masa Wako Asyafri Jaya Bakri (AJB), TPA berada di RKE. Kemudian di era Ahmadi Zubir dipindahkan ke RPT, dan kini di era Wako Alfin dikembalikan lagi ke RKE.


Posting Komentar

0 Komentar