Ticker

6/recent/ticker-posts

PJU Kerinci: Kasus Mengembang, Nama Baru Terancam Jadi Tersangka

Kerinci, Warta Satu – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun 2023 senilai Rp 5,4 miliar terus menjadi sorotan publik. Proyek yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,7 miliar ini kini memasuki babak baru dan perkembangannya dinantikan masyarakat Kerinci–Sungai Penuh.

Proyek yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Kerinci itu telah menyeret sejumlah pihak. Informasi yang beredar menyebutkan, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah memeriksa beberapa anggota dewan sebagai saksi. Bahkan, peluang penambahan tersangka sangat terbuka lebar dan tidak berhenti hanya pada 10 orang yang sudah ditetapkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sungai Penuh, Tomy Ferdian, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jambi, menegaskan bahwa pihaknya memang tengah mendalami keterlibatan sejumlah nama baru, termasuk unsur pimpinan DPRD.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Minimal dua alat bukti yang sah, maka akan segera kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Tomy, dilansir dari Jambi Independent.

Ia menjelaskan, kasus ini saat ini berada pada tahap pengembangan. Meski begitu, Tomy belum merinci lebih jauh terkait saksi-saksi dari anggota dewan yang sudah diperiksa. “Intinya masih dalam tahap pemeriksaan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya HC, PPTK NE, RDF, AA, serta lima pihak swasta yakni FM, AT, GW, JR, dan GA.

Namun, desakan publik semakin kuat agar penyidikan tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah aktivis mahasiswa dan LSM meminta agar nama-nama lain, termasuk dari unsur DPRD, Sekwan, hingga Konsultan Pengawas proyek, segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua HMI Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Edilan, menegaskan mahasiswa tidak akan tinggal diam.
“Ya, dewan, sekwan, dan konsultan pengawas harus segera ditetapkan sebagai tersangka kasus PJU Kerinci. Kita akan kawal kasus ini sampai benar-benar tuntas,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Senada dengan itu, LSM Semut Merah melalui ketuanya, Aldi Agnopiandi, juga menuntut agar aparat penegak hukum lebih tegas.
“Kami mendesak Jamwas Kejagung turun langsung ke Sungai Penuh, dan meminta Kejari Sungai Penuh segera menetapkan tersangka baru kasus PJU Kerinci,” tegasnya.

Kasus ini dipandang sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik kini menanti langkah berani kejaksaan dalam membongkar skandal yang diduga melibatkan oknum pejabat hingga anggota dewan Kabupaten Kerinci.


Posting Komentar

0 Komentar