Kerinci, Warta Satu – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Kerinci diduga mendapat perlakuan istimewa dalam pengelolaan anggaran daerah. Di tengah seruan efisiensi dan penghematan, alokasi dana untuk perjalanan dinas dan honorarium di UKPBJ justru mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1,1 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Warta Satu, rincian anggaran perjalanan dinas di UKPBJ terbagi dalam beberapa pos, yaitu:
Perjalanan Dinas Biasa (3 mata anggaran):
- Rp265.035.000
- Rp268.670.000
- Rp247.445.000
Perjalanan Dinas Dalam Kota (2 mata anggaran):
- Rp37.000.000
- Rp30.000.000
Sementara itu, untuk honorarium tercatat dua alokasi besar:
- Rp284.500.000
- Rp30.000.000
Total keseluruhan anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.
Seorang warga yang memantau data anggaran menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai, angka tersebut sangat tidak wajar dan rawan disalahgunakan.
“Bupati Monadi perlu mengevaluasi kembali anggaran perjalanan dinas dan honor UKPBJ ini yang mencapai lebih dari Rp1 miliar. Ini sangat besar sekali dan rawan fiktif,” ujar warga tersebut kepada Warta Satu.
Ia juga menyarankan agar anggaran tersebut lebih baik dialokasikan ke sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan fasilitas kesehatan, infrastruktur desa, atau program pengentasan kemiskinan.
“Harusnya dana sebesar ini digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan, bukan habis untuk kegiatan birokrasi internal,” tambahnya.
Meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran di lingkungan Pemkab Kerinci menandakan perlunya pengawasan ketat serta keberanian dalam mengevaluasi pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak.
0 Komentar