Sungai Penuh, Warta Satu – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan seorang pria berinisial SMI (26), yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (1/5/2025) di kediaman pelaku, wilayah Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Very Prasetyawan, dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Kerinci pada Jumat (2/5/2025), menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat dan orang tua korban.
"Berdasarkan informasi awal dan laporan resmi, kami segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Very.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui telah melakukan aksi kejahatan tersebut sejak tahun 2022 hingga 2025, dengan jumlah korban mencapai 10 orang, sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur. Aksi terakhir diketahui terjadi di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sedikitnya tujuh orang saksi dan berencana melibatkan tenaga profesional psikolog untuk mendalami kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh. Pendampingan psikologis bagi para korban juga menjadi perhatian kami ke depan,” tegas AKP Very.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindakan yang mencurigakan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.
0 Komentar