Sungaipenuh, Warta Satu - Polres Kerinci resmi menaikkan kasus dugaan perusakan portal besi milik Pemkot Sungai Penuh ke tahap penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Fahrudin.
Kasat Reskrim AKP Veri Prasetyawan menyatakan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa dan pihaknya masih menunggu pendapat ahli pidana. Portal yang dirusak masih berada di kantor DPRD dan akan disita melalui proses hukum.
Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan profesional tanpa pandang bulu. Publik berharap kasus ini dituntaskan demi keadilan dan transparansi.
0 Komentar