Sungai Penuh, wartasatu.info – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
Menanggapi sejumlah pandangan fraksi, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pembangunan dan kualitas infrastruktur, serta memperkuat pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Perhatian juga diarahkan pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Selain itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengatakan penyampaian tanggapan dan jawaban pemerintah merupakan bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan, dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujar Hutri Randa.
Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administratif pemerintahan, tetapi juga merupakan momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sebelum Raperda ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Komentar