Ticker

6/recent/ticker-posts

Hari Pertama, Komisi-Komisi DPRD Kota Sungai Penuh Mulai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

Sungai Penuh, wartasatu.info – Komisi-komisi DPRD Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pada hari pertama pelaksanaan pembahasan yang digelar, Rabu (8/4/2026).

Pembahasan LKPJ dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 8 hingga 17 April 2026. Agenda ini merupakan salah satu tahapan penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus mengevaluasi capaian program dan kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh selama Tahun Anggaran 2025.

Pada hari pertama, pembahasan di masing-masing komisi dipimpin oleh Ketua Komisi I, Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., untuk Komisi I. Sementara Komisi II dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, dan Komisi III dipimpin oleh Ketua Komisi III, Tole S. Hadiwarso. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota masing-masing komisi, Tim Asistensi Pemerintah Kota Sungai Penuh, serta para kepala SKPD dan jajaran terkait.

Dalam pembahasan, setiap komisi melakukan pendalaman terhadap capaian kinerja perangkat daerah, realisasi anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program pada tahun 2025. Anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis terkait efektivitas program, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga optimalisasi penggunaan anggaran daerah.

Selain itu, dewan menekankan pentingnya penyusunan program yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi perhatian utama dalam proses evaluasi tersebut.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan dari DPRD, Tim Asistensi bersama SKPD memberikan penjelasan serta klarifikasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran. Pembahasan berlangsung secara dinamis dengan semangat membangun sinergi untuk menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun-tahun mendatang.

Posting Komentar

0 Komentar