Ticker

6/recent/ticker-posts

Destinasi Wisata Sungai Penuh Kurang Terawat, Disparpora Didorong Jemput Anggaran Pusat

Gambar hanya pemanis

Sungai Penuh, wartasatu.info – Sejumlah destinasi wisata unggulan di Kota Sungai Penuh dinilai mulai kehilangan daya tarik akibat minimnya perawatan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat karena sektor pariwisata merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu destinasi yang menjadi sorotan adalah Bukit Kayangan, yang terletak di kawasan Renah Kayu Embun  , yang selama ini dikenal sebagai ikon wisata Kota Sungai Penuh. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah fasilitas dan bangunan di kawasan tersebut tampak tertutup rumput serta semak belukar. Kondisi itu memberi kesan kurang terawat dan dikhawatirkan dapat mengurangi kenyamanan pengunjung.

Tidak hanya Bukit Kayangan, kondisi serupa juga terlihat di kawasan Taman Bunga, yang berada di desa Talang Lindung kecamatan Sungai Bungkal, Pada awal masa pemerintahan Wali Kota Alfin, taman tersebut sempat menjadi perhatian melalui kegiatan gotong royong yang melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), bahkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menanam berbagai jenis bunga di lokasi tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, sebagian tanaman bunga kini tertutup rumput liar yang tumbuh tinggi. Minimnya pemeliharaan lanjutan menyebabkan keindahan taman mulai memudar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Sungai Penuh dinilai tidak cukup hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pemeliharaan maupun pengembangan destinasi wisata.

Sejumlah kalangan menilai pemerintah daerah perlu lebih proaktif menjemput sumber pendanaan dari pemerintah pusat maupun sumber pendanaan lainnya agar pembangunan sektor pariwisata tetap berjalan.

Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:

  1. Mengusulkan program melalui APBN Kementerian Pariwisata, dengan menyusun proposal pengembangan destinasi serta memastikan program tersebut telah masuk dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, Renstra, dan RKPD.
  2. Mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, khususnya untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata sesuai persyaratan pemerintah pusat.
  3. Mengusulkan prioritas pembangunan melalui Musrenbang Nasional, sehingga program pariwisata daerah dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
  4. Berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum, terutama untuk pembangunan akses jalan, jembatan, drainase, dan penataan kawasan wisata.
  5. Memanfaatkan program kementerian lain, seperti pengembangan desa wisata melalui Kementerian Desa, penguatan UMKM kawasan wisata melalui Kementerian Koperasi, maupun program ekowisata melalui kementerian yang membidangi lingkungan hidup.
  6. Mengoptimalkan peran anggota DPR RI dan DPD RI asal daerah, guna memperjuangkan alokasi program kementerian untuk Kota Sungai Penuh.
  7. Membangun kerja sama dengan BUMN, sektor swasta, dan investor, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamat menilai, apabila langkah-langkah tersebut dapat dimaksimalkan, beban APBD dalam pembangunan sektor pariwisata akan berkurang. Sebaliknya, daerah berpeluang memperoleh dukungan pendanaan yang lebih besar untuk memperbaiki fasilitas, menata kawasan wisata, hingga mengembangkan destinasi baru.

Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga dinilai perlu menyusun strategi promosi yang berkelanjutan serta memastikan pemeliharaan objek wisata dilakukan secara rutin. Dengan demikian, potensi wisata Kota Sungai Penuh dapat kembali menjadi daya tarik bagi wisatawan dan memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan PAD.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sungai Penuh terkait rencana pemeliharaan maupun strategi pengembangan destinasi wisata di tengah kebijakan efisiensi anggaran

Posting Komentar

0 Komentar